SEBUAH visi besar yang dicanangkan bersama seluruh umat Katolik Keuskupan Atambua pada Musyawarah Pastoral VIII tahun 2023 adalah umat Allah Keuskupan Atambua yang cerdas dan sejahtera dalam semangat sinodalitas.
Untuk mencapai visi yang besar ini ditetapkan juga tiga misi utama. Salah satu dari ketiga misi yang hendak dicapai itu adalah mengembangkan cara pikir dan cara tindak ekonomis dalam pastoral pemberdayaan ekonomi umat.
Untuk mencapai misi ini diikuti dengan menetapkan sejumlah strategi pastoral yang diantaranya adalah terciptanya keluarga-keluarga yang berhabitus Katolik dan berpenghasilan cukup.
Pertanyaannya, bagaimana menciptakan keluarga yang berhabitus Katolik dan Berpenghasilan cukup itu? Kiranya tidak ada suatu resep jadi. Sebab tidak ada jalan mudah untuk mencapai tujuan tersebut.
Untuk mencapai misi luhur itu tidak segampang membalik telapak tangan. Sebab keluarga bukanlah benda mati yang gampang untuk dibentuk sesuai keinginan sang arsitek.
Karena itulah maka selama dua tahun pasca Muspas tersebut, Komisi Keluarga sebagai motor penggerak berusaha membantu keluarga-keluarga menggerakkan mereka menciptakan habitus Katolik dan memperoleh penghasilan yang cukup.
Dalam rangka mencapai tujuan itu, setiap paroki dari 67 Paroki di seluruh wilayah Keuskupan Atambua yang meliputi tiga Kabupaten itu yakni Kabupaten Belu, kabupaten Malaka, dan kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyusun minimal satu tahun satu program pastoral pendampingan keluarga.
Tujuan dari program pastoral pendampingan keluarga ini adalah membantu keluarga-keluarga dalam hal ini para peserta pendampingan untuk semakin mempercepat terciptanya keluarga yang berhabitus Katolik dan memiliki penghasilan yang cukup.
Dalam tulisan ini penulis akan mencoba menguraikan dua hal yaitu bagaimanakah model keluarga berhabitus katolik itu, dan cara-cara untuk menciptakan keluarga yang berpenghasilan cukup.
Mari kita memperhatikannya satu persatu sebagai berikut: