Mohon tunggu...
yood
yood Mohon Tunggu... yood art design

arsitek

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak

4 Juli 2025   01:15 Diperbarui: 4 Juli 2025   00:06 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan BerdampakJakarta -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan capaian tertinggi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yakni predikat A (Memuaskan). Dalam webinar bertema "Roadmap Menuju Predikat SAKIP A" yang diselenggarakan oleh BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, memaparkan lima strategi utama yang menjadi langkah sistematis, terukur, dan konsisten menuju target SAKIP A.

"Dengan lima strategi ini, saya yakin budaya kinerja Kementerian ATR/BPN akan lebih terukur, lebih terdampak, dan tentu saja akan lebih membanggakan menuju predikat SAKIP A," ujar Wamen Ossy saat menyampaikan keynote speech dalam webinar tahap kedua ini, Selasa (01/07/2025).

Adapun kelima strategi yang dipaparkan Wamen Ossy adalah leadership commitment; perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja; digitalisasi dan pengambilan keputusan berbasis data; monitoring dan evaluasi berbasis evidence; dan reward and consequence management.

Wamen Ossy menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya sekadar angka administratif, tetapi mencerminkan masa depan tata kelola birokrasi yang lebih baik. "Kita sedang berbicara tentang kepercayaan dari rakyat, efektivitas program nasional, dan legacy organisasi yang kita cintai ini," terangnya.

Dalam paparannya, ia menggarisbawahi bahwa SAKIP bukan hanya akronim, tapi suatu mindset baru dalam pelayanan publik dan standar baru dalam akuntabilitas anggaran negara. Menuju predikat A dari posisi sebelumnya, dinilai Wamen Ossy akan menjadi perjalanan yang menantang karena menyangkut transformasi budaya kerja dan konsistensi kolektif.

Di momen ini, Wamen Ossy berharap webinar yang diselenggarakan ini akan menjadi titik balik bagi seluruh unit kerja dalam menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. "SAKIP A adalah bukti nyata bahwa kita mampu bekerja dengan cerdas, terukur, dan berdampak," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa webinar ini menjadi wadah penting untuk memperkuat roadmap implementasi SAKIP yang realistis sekaligus progresif. "Roadmap diperlukan untuk meningkatkan kolaborasi, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan mewujudkan implementasi SAKIP yang berkelanjutan. Kami harap para peserta dapat aktif menyerap wawasan dari para narasumber," ujar Agustyarsyah.

Webinar yang diikuti oleh sekitar 1.000 peserta ini menghadirkan narasumber yang memaparkan kebijakan, strategi, dan efektivitas tindak lanjut evaluasi SAKIP di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Di antaranya hadir, Sekretaris Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi; Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan; dan Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun