Mohon tunggu...
Yohanes Ishak
Yohanes Ishak Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Olahraga, Hiburan, dan lain-lain

1 Korintus 10:13 || Jika ingin bekerjasama atau menulis ulang konten yang saya buat, silahkan hubungi email: Yohanes.Ishak92@gmail.com ||

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Civil War Indonesia: TNI Bakal Tangkap Anggota KKB Papua

27 April 2021   13:44 Diperbarui: 27 April 2021   13:58 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota dari KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) (foto: Merdeka).

Mereka juga sudah memiliki bendera sendiri yang sering dibawa oleh KKB, yaitu bendera berlogo Bintang Kejora dan digabungkan dengan warna Merah Putih Biru dari Belanda.

Awalnya, Bintang Kejora ini pernah dipakai oleh Nugini Belanda dari 1 Desember 1961 hingga 1 Oktober 1962 di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-bangsa (UNTEA).

Bendera Berlogo Bintang Kejora yang selalu dibawa KKB sebagai bentuk ingin Papua Barat Merdeka (Foto Koteka.net).
Bendera Berlogo Bintang Kejora yang selalu dibawa KKB sebagai bentuk ingin Papua Barat Merdeka (Foto Koteka.net).
Bendera Bintang Kejora yang diciptakan oleh Belanda inilah pada akhirnya diklaim oleh OPM sebagai lambang budaya asli mereka.

Jelas, gerakan ini dicegah dan dilarang di Indonesia dan menilai gerakan kemerdekaan tersebut dianggap sebagai pengkhianatan.

BACA JUGA: Cerpen: Pura-pura Bodoh demi Terlihat Pintar

BACA JUGA: Nyatanya, Jadi Tukang Parkir Tak Semudah yang Dibayangkan

Bukan hanya memiliki bendera untuk diklaim sebagai bendera negara dan tanggal kemerdekaan saja, bahkan mereka juga mempunyai lagu kebangsaan berjudul Hai Tanahku Papua.

Kurang lebih, itulah ringkasan tentang OPM dan KKB yang sejatinya sudah cukup sering diberitakan namun kembali ramai dalam beberapa bulan terakhir.

Semoga saja, Civil War atau perang antara TNI-Polri vs KKB tidak terjadi dan bisa diselesaikan dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun