Mohon tunggu...
Yoga Maulana
Yoga Maulana Mohon Tunggu... Tasikmalaya, Juni 2000

Mahasiswa Sosiologi UNJ, aktif di organisasi LKM UNJ.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Program Pengentasan Kemiskinan Jatim Puspa

22 Desember 2021   14:12 Diperbarui: 22 Desember 2021   14:14 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Pengentasan Kemiskinan Jatim Puspa

A. Latar Belakang

Kemiskinan merupakan suatu kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi standar hidup rata-rata masyarakat di suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan rendahnya kemampuan pendapatan perihal memenuhi kebutuhan pokok baik berupa pangan, sandang, maupun papan. Kemampuan pendapatan yang rendah berimbas pada berkurangnya kemampuan untuk memenuhi standar hidup rata-rata, pusat perhatian meluas mencakup masalah kesehatan, pendidikan, akses kebebasan pembangunan, serta konsumsi barang dan jasa. Kemiskinan juga dianggap sebagai bentuk permasalahan pembangunan yang diakibatkan adanya dampak negatif dari pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang sehingga memperlebar kesenjangan pendapatan antar masyarakat.

Masyarakat yang tergolong sebagai masyarakat rentan pada situasi pandemi Covid-19 adalah masyarakat yang paling berpotensi terkena risiko terparah Covid-19. Sebab kondisi tersebut, akibatnya berimbas pada penurunan kemampuan pendapatan masyarakat. Menurunnya pendapatan masyarakat diikuti juga dengan penurunan standar kehidupan lainnya yang terpengaruh. Momentum itu membuat masyarakat yang paling berpotensi rawan ini akhirnya jatuh ke dalam kemiskinan. Tumbuhnya masyarakat miskin dan meningkatnya berbagai ketidakmampaun masyarakat untuk hidup secara layak menjadi masalah sosial  besar yang perlu dihadapi secara kolektif dan terintegrasi. Pemerintah telah berkomitmen untuk hadir sebagai solusi dengan upaya-upaya yang bertujuan pada percepatan penanggulangan kemiskinan melalui program Jatim Puspa.

Solusi yang digulirkan pemerintah Jawa Timur ini merupakan salah satu program refocussing dalam rangka penanganan dampak Covid-19. Program Jatim Puspa yakni program yang berkutat pada pemberdayaan usaha perempuan. Program ini berfokus pada tujuan guna peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya pemulihan dampak Covid-19. Adapan bantuan program ini akan menyasar keluarga penerima manfaat yang tergolong berada ditingkat kesejahteraan 8-12% terendah berdasarkan hasil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kemensos. Tak hanya sekadar itu, Program Jatim Puspa diarahkan bagi kelurga penerima manfaat dengan status Graduasi Mandiri Sejahtera dalam Program Keluarga Harapan.

Program Jatim Puspa ini menjadi salah satu program yang dibentuk pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjawab berbagai permasalahan akibat dampak Covid-19. Program yang dirancang khusus ini dimaksudkan agar mengoptimalkan dan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan pedesaan melalui fasilitasi bantuan dan pendampingan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bentuk ikhtiarnya ialah penanganan dampak guna meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga diharapkan dapat pulih dengan berupaya mendorong ketahanan sosial dan ekonomi di masa pandemi ini.


B. Solusi yang Ditawarkan Program

Arah yang dimaksudkan seraya dihadirkannya program tersebut bagi masyarakat sekiranya salah satu solusi menanggulangi kemiskinan di pedesaan yang disebabkan pandemi Covid-19. Dampak dari pandemi ini memang sangat menyeluruh, salah satu aspek yang terdampak sangat hebat adalah perekonomian masyarakat. Maka masyarakat yang tergolong rentan atau termasuk pada golongan menengah ke bawah dalam situasi ini dengan cepat terguncang ekonominya. Merasakan dampak yang sangat tajam akibat kemorosotan ekonomi, implikasi terhadap rendahnya pendapatan. Hal ini menimbulkan perkara di mana masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sesuai dengan standar kesejahteraan yang ideal.

Bantuan program Jatim Puspa yang di antaranya bantuan langsung pada tahun 2021 bernilai Rp2,5 juta perkeluarga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tidak dalam bentuk uang melainkan barang yang ditotal senilai Rp2,5juta per penerima. Adapun mekanisme bantuan program Jatim Puspa ini dengan mentransfer uang yang telah disebutkan di atas ke masing-masing kas desa yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Selanjutnya uang yang telah dicairkan dibelanjakan barang oleh panitia yang sudah dibentuk desa. Barang yang dibelanjakan memadai dengan kebutuhan KPM, sehingga barang-barang antar penerima akan berbeda namun dengan nilai yang sama.

Selain itu proses mewujudkan tujuan dan sasaran tidak hanya terealisasi pada bantuan barang untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan rumah tangga. Namun juga ditetapkan strategi lain yang kemudian menjelaskan tujuan dari program ini yang hendak akan dicapai. Bantuan lain kepada masyarakat Jawa Timur telah digulirkan sesuai dengan sasaran, kebutuhan masyarakat, dan data penerima berhak bantuan program Jatim Puspa. Bantuan tersebut antara lain adalah: pendampingan usaha KPM oleh pendamping desa, pelatihan peningkatan kapasitas usaha KPM, fasilitasi pemasaran produk KPM, menciptakan jaringan usaha KPM, melibatkan dunia usaha melalui CSR untuk ikut serta memberdayakan KPM, fasilitasi pinjaman murah dan mudah untuk pengembangan usaha KPM melalui program Bibit Jamur Bank.

Berbagai kebijakan paket bantuan tersebut yang digubah program Jatim Puspa diandalkan membantu, memulihkan, meningkatkan kemampuan masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup dasar di tengah himpitan ekonomi akibat dampak pandemi. Selain itu program ini juga hadir untuk memfasilitasi berbagai jenis usaha masyarakat, misalnya Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) yang eksistensinya sangat terdampak. Jenis bisnis yang dijalankan dalam skala kecil menengah ini diharapkan tergerak untuk bisa tumbuh dan bangkit melalui bantuan program Jatim Puspa. Dengan mendorong kemampuan alternatif, inovasi, dan potensi kekuatan yang bisa dicapai melalui berbagai program kreatif dan inovatif sehingga berperan mengembalikan eksistensi UMKM ke level yang lebih tinggi.

Program Jatim Puspa yang terencana serta strategi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama yang terdampak pandemi merupakan bentuk-bentuk pembangunan sosial masyarakat. Dalam hal ini pembangunan yang menitikberatkan pada isu sosial-ekonomi dirumuskan agar masyarakat dapat menerima hak-hak kesejahteraannya, terlebih juga pemerataan dan keadilan sosial. Melihat program ini sebagai pembangunan, ialah laksana proses menuju pembangunan manusia ke arah perluasan taraf hidup yang hendak dicapai. Di saat yang sama program yang arus utamanya ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan, justru serupa pembangun kemampuan manusia yang intensitasnya terdapat pada lingkup kesehatan, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat.

C. Analisis

Berbagai program Jatim Psupa pada dasarnya memiliki semua tujuan yang berkaitan satu sama lain. Umumnya adalah target-target yang ingin dicapai untuk membantu memulihkan keadaan ekonomi masyarakat desa di Provinsi Jawa Timur, khususnya bagi masyarakat miskin atau menengah ke bawah yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan. Dalam arah pembangunan, setidaknya teryakini wacana bila tidak ada orang miskin, praktis hampir semua masalah terselesaikan. Ketika masyarakat memiliki pendapatan yang lebih baik, tentu kehidupan yang terpengaruhi juga akan semakin baik. Misalnya masyarakat bisa mendapat akses kesehatan yang baik, memperoleh jaringan air minum serta makanan berkualitas, dan memperoleh pendidikan setinggi mungkin. Sebab itu penting, tujuan-tujuan yang diarahkan program Jatim Puspa menaruh perhatian pada masyarakat kurang mampu yang terdampak. Serta sasaran lainnya yang bertujuan serupa seperti meningkatkan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta mendorong motivasi berusaha bagi UMKM.

Menariknya sasaran yang ditujukan untuk UMKM dicermati tidak hanya berbasis program pembangunan sosial, namun memiliki muatan pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka pemberdayaan program Jatim Puspa yang amat pokok tercermati adalah muatan peningkatan taraf kehidupan masyarakat mencapai kesejahteraan ekonomi. Artinya pemberdayaan ini menghasilkan kesepakatan seperti harapan akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, inovasi, dan pasar. Lebih lanjut input penting tujuan program ini menciptakan suasana atau iklim yang memungkikan potensi UMKM masyarakat bangkit dan berkembang. Bagi individu ini adalah momentum yang tujuan akhirnya kemandirian berusaha dan membangun kemampuan memajukan diri ke arah kesejahteraan yang lebih progresif.

Untuk beberapa tujuan yang serupa, berbagai cara hadir untuk mengatasi kemiskinan akibat dampak Covid-19. Namun program Jatim Puspa adalah salah satu percontohan program yang baik, dengan berorientasi pada solusi pengentasan kemiskinan dengan sasaran-sasaran yang telah dipertimbangkan yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai desa di Jawa Timur. Pemerintah daerah sejatinya diangankan menggiatkan program-program berhaluan semacam ini, sebagai corong pembangunan daerahnya masing-masing. Secara bertahap menuju pembangunan yang tepat untuk akses kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Tahun-tahun pandemi ini terlampau menciptakan banyak situasi kesulitan bagi seluruh masyarakat terhadap segala aspek kehidupan yang dijalani. Tidaklah cukup bila upaya pembangunan manusia pada urusan seperti ini hanya diikhtiarkan kepada pemerintah pusat sementara pemerintah daerah hanya menunggu keputusan, inisasi, kemudian bantuan-bantuan yang diberikan negara. Pada sifat pembangunan yang menyeluruh pemerintah daerah juga memiliki wewenang untuk membentuk program yang tepat, berimbang dengan kebutuhan masyarakatnya. Pemerintah daerah berkewajiban membangun daerah sejalan dengan kapasitas, kemampuan, potensi, serta tantanganyang hadir di masyarakat. Seperti itu yang memungkinkan cara-cara pemahaman target dan tujuan pembangunan yang strategis dan relevan.

Penjelasan yang dimaksudkan di atas adalah bagaimana pemerintah daerah memiliki ruang lingkup yang luas dalam tujuan-tujuan menentukan pembangunan daerahnya, termasuk melalui program-program pada masa krisis. Dalam kaitan ini daerah memiliki hak otonom, segala sesuatu telah dimulai dari perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, sampai pertanggung jawaban. Dengan dilaksanakannya program Jatim Puspa diharapkan menjadi satu inisiasi yang baik penggagas penggerakan pembangunan daerah melalui program-program lainnya.  Memacu secara bertahap pembangunan manusia seutuhnya, menjamin agar pembangunan daerah memberikan hasil yang maksimal secara menyeluruh.

D. Penutup

Isu kemiskinan senyatanya masih menjadi pusat perhatian yang penting hingga saat ini. Salah satu faktor yang mendasar adalah perubahan. Perubahan yang tak terantisipasi cenderung bersifat sulit dikendalikan, seyogyanya dapat membawa masyarakat menuju keadaan buruk yang lebih cepat. Laju arus kemiskinan menciptakan taraf kerumitan yang perlu dihadapi dengan ikhtiar membangun kesadaran pembangunan. Langkah strategis yang perlu diambil salah satunya adalah pemantapan program-program pengentasan kemiskinan dengan berbagai strategi, tujuan, dan sasaran program yang terencana dan tersistematis. Program Jatim Puspa yang diperkenalkan untuk masyarakat Jawa Timur merupakan satuan paket program yang dirancang khusus. Dimaksudkan mengoptimalkan program penanggulangan kemiskinan pedesaan melalui fasilitasi bantuan dan pendampingan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan program Jatim Puspa terimplementasi terkait beberapa strategi dan langkah yang digulirkan untuk masyarakat. Diantaranya pelaksanaan bantuan berupa barang atau kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat itu sendiri dengan nilai Rp 2,5 juta perkeluarga. Selanjutnya implemantasi hasil yang lebih maksimal dan berkelanjutan bisa dicermati dari perwujudan realisasi bantuan terhadap UMKM. Misalnya pendampingan usaha, pelatihan peningkatan kapasitas usaha, dan atau fasilitasi pemasaran produk. Program Jatim Puspa ini memang di desain guna memberi peran yang diharapkan masyarakat. Membantu, memulihkan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi. Perhatian yang mendalam adalah bagaimana pencapaian dapat memberi hasil yang sepadan guna perbaikan taraf hidup masyarakat.

Respon terkait hal itu adalah target-target pencapaian pembangunan, pemetaan yang direalisasikan melalui program-program terarah dan relevan. Muatan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian bermakna, menghasilkan harapan-harapan menuju pemulihan dan penguatan akan sumber-sumber kemajuan usaha. Program Jatim Puspa di antaranya berkehendak atas pencapaian kemamuan-kemampuan yang memungkinkan UMKM masyarakat bangkit dan berkembang. Momentum itu layak sebagai upaya terarah menuju kesejahteraan yang lebih progresif.

Melalui program daerah Pemerintah daerah sejatinya diamanahkan melayani penghidupan masyarakatnya. Maka telah jelas pembangunan tidak hanya bertitik fokus pada upaya-upaya pemerintah pusat, namun secara sadar pemerintah daerah merupakan aktor utama pembangunan untuk daerah dan masyarakatnya sendiri. Boleh dibilang program Jatim Puspa serupa pencerminan yang memungknikan cara-cara terbaik membangun daerah selaras dengan tujuan pembangunan relevan terhadap pemahaman kondisi masyarakat yang ada. Realisasi program Jatim Puspa diperlukan mencorakkan salah satu rangkaian utuh mewujudkan sasaran jangka panjang pembangunan. Beserta cita-cita menuju masyarakat yang sejahtera, makmur dan berdaya.

Daftar Pustaka

DPMD Provinsi Jawa Timur. 2021. "Program Jatim Puspa." [Internet]. Tersedia di:   http://www.dpmd.jatimprov.go.id/programunggulan/jmpfk (Diakses pada, 20 Desember 2021)

MC Kab. Sumenep. 2021. "Bantuan Program Jatim Puspa 2021 Bernilai Rp2,5 Juta Per KPM." [Internet]. Tersedia di: " https://infopublik.id/kategori/nusantara/570224/bantuan-program-jatim-puspa-2021-bernilai-rp2-5-juta-per-kpm (Diakses pada, 20 Desember 2021)

Syaifudin. Pertemuan 7. "Kemiskinan dalam Pembangunan." Mata Kuliah MPS. (Diakses pada, 21 Desember 2021)

Syaifudin. Pertemuan 10. "Pembangunan Sosial dalam Pembangunan Daerah." Mata Kuliah MPS. (Diakses pada, 21 Desember 2021)

Syaifudin. Pertemuan 12. "Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan." Mata Kuliah MPS. (Diakses pada, 21 Desember 2021)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun