Mohon tunggu...
Yesri Saefatu
Yesri Saefatu Mohon Tunggu... Guru - Menulis saja

Menulis untuk kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Klaim Dirut Asabri Ditelan Mentah-mentah oleh BPK

4 Februari 2020   06:51 Diperbarui: 4 Februari 2020   07:00 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lambang Asabri. Sumber website Asabri

Sejak Erick Thohir diberikan kesempatan oleh Jokowi untuk memimpin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), banyak skandal gelap yang dibongkar termasuk perombakan jabatan secara besar-besaran di beberapa BUMN.

Ketika kasus PT Jiwasraya (Persero) sedang dalam penanganan, muncul dugaan penyalahgunaan uang di PT Asabri (Persero). Asuransi yang fokus memberikan perlindungan pada prajurit TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan itu diduga terjadi korupsi dengan nilai di atas Rp 10 triliun.

Asal mula dugaan ini adalah data laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan Asabri pada tahun 2017 tercatat rasio solvabilitas (risk base capital/RBC) sebesar 62,35%. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan perusahaan asuransi yang sehat, dimana asuransi yang sehat wajib memenuhi ketentuan OJK minimal rasio solvabilitas sebesar 120%.

Hal yang paling disoroti adalah dalam pembukuan tersebut, keuntungan yang diperoleh PT Asabri adalah Rp 943,81 miliar atau naik dari Rp 116,46 miliar pada 2016.

Bukan hanya itu, dilansir dari CNBC Indonesia, Asabri tercatat memiliki 15 saham yang sahamnya sempat dimiliki periode Desember 2018 hingga September 2019, nilai investasi PT Asabri (Persero) di 12 perusahaan berpotensi turun sebesar Rp 7,46 triliun (-73,14%) menjadi Rp 2,13 triliun dari awal penghitungan Rp 10,2 triliun.

CNBC Indonesia pun dalam catatannya mengatakan bahwa saham-saham di perusahaan tersebut tersebut sering mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi atau sangat tidak wajar. Lebih parahnya lagi, kenaikan harga fantastis tersebut tidak disertai sebuah penjelasan fundamental yang jelas.

Skandal ini akhirnya membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara. Tak tanggung-tanggung ia mengatakan kepada media tentang kecurigaan korupsi di PT Asabri yang berpotensi merugikan negara lebih dari 10 Triliun rupiah.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD menjadi pemicu munculnya beragam pendapat dari masyarakat. Akibatnya, Dirut Asabri merasa adanya tuduhan tak berdasar seperti yang dikatakan Mahfud MD.

Menurut Soni Widjaja yang menjabat sebagai Direktur Asabri, tuduhan-tuduhan tersebut adalah kabar bohong yang tidak boleh dipercayai karena uang yang mereka kelola masih aman. Bahkan, ia menjamin keberadaan uang nasabahnya.

Dilansir dari Kompas.com, Soni Widjaja menegaskan kepada pihak-pihak yang melontarkan tuduhan kepada Asabri agar berbicara menggunakan data dan fakta yang saha, jangan hanya cenderung melontarkan pernyataan negatif.

"Saya tegaskan bahwa berita-berita tersebut adalah berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi, hentikan pendapat membicarakan yang cenderung tendesius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan," kata Sonny

Satu hal yang membuat publik kagum dan ragu dengan tuduhan-tuduhan tersebut adalah ancaman yang ia berikan bahwa jika semua tuduhan tersebut tidak benar maka ada jalur hukum yang akan ia tempuh.

Sejak saat itulah, pembahasan tentang kasus Asabri pelan-pelan mulai reda. Publik pun tidak cenderung menyudutkan Asabri karena pernyataan yang super pede (percaya diri) dari Dirut Asabri.

Akhirnya pernyataan Dirut Asabri kembali memperkuat dugaan publik terkait kasus korupsi di PT Asabri setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merilis pernyataan yang mengatakan bahwa ada indikasi fraud di tubuh Asabri.

Apa yang selama ini ditunggu oleh Dirut Asabri bahwa harus berbicara berdasarkan data dan fakta yang terverifikasi akhirnya terjawab sudah.

Bagi penulis, BPK tidak sembarang mengatakan bahwa ada indikasi fraud. Tentunya melalui sebuah proses investigasi yang sangat mendalam. Memang baru 60% data yang ditelusuri tetapi data tersebut sudah melampaui setengah yang pastinya lebih cenderung kepada hipotesis awal dari BPK.

BPK memiliki data dan fakta yang terverifikasi melalui sebuah analisis predikif dan forensik. Memang metode prediktif saja tidak terlaluberhasil dalam mendeteksi penipuanlaporan keuangan tetapi analitik forensik jugamencakup tes yang disarankan untukmengidentifikasi penyimpangan laporankeuangan.

Oleh karena itu, data-data yang diduga tidak wajar tersebut digunakan oleh BPK untuk melakukan analisis data sehingga kesimpulan adanya indikasi fraud bukan sebuah pernyataan tak berdasar. Pernyataan Super Pede dari Soni Widjaja akhirnya ditelan mentah-mentah oleh pernyataan BPK.

Salam!!

Referensi: Satu; Dua; Tiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun