Mohon tunggu...
Dea
Dea Mohon Tunggu... Mahasiswa

salah satu makhluk penyuka matahari terbenam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Keluarga Masih Relevan? Belajar dari Turki, Mesir dan Indonesia

15 September 2025   08:06 Diperbarui: 15 September 2025   08:29 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Relevansi bagi Indonesia

Bagi Indonesia, pembahasan ini sangat relevan. Realitas sosial menunjukkan banyak problem hukum keluarga seperti meningkatnya angka perceraian, pernikahan dini, sengketa waris, maupun persoalan hak asuh anak. Semua itu menuntut kehadiran hukum keluarga yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga memberikan keadilan dan solusi yang responsif. Dari Turki kita belajar pentingnya kepastian hukum melalui kodifikasi; dari Mesir kita belajar nilai kontinuitas tradisi fiqh; dan dari Indonesia kita melihat pentingnya adaptasi dengan kearifan lokal.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, artikel ini menegaskan bahwa hukum keluarga Islam tetap relevan sepanjang mampu bertransformasi mengikuti kebutuhan zaman. Modernisasi memang perlu, tetapi tanpa melupakan akar tradisi dan konteks lokal. Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah kita siap menjadikan hukum keluarga bukan hanya sekadar aturan di atas kertas, melainkan instrumen nyata yang memberi perlindungan dan keadilan bagi masyarakat?

Tulisan ini merupakan bagian dari tugas analisis artikel mata kuliah Hukum Keluarga Islam. Disusun untuk mengulas artikel karya Muhammad Julijanto dalam Jurnal Al-Ahkam. Penulis adalah mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang memiliki ketertarikan pada isu-isu hukum keluarga kontemporer dan dinamika sosial.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun