Apalagi, perang Rusia dan Ukraina ini sangat berpengaruh pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Tindakan Kementerian Luar Negeri Indonesia yang terkesan "mengekor" kepentingan Amerika Serikat yang menghakimi Rusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB sangat disayangkan.
Perkembangan wacana mengenai penyelesaian konflik Rusia - Ukraina oleh Indonesia melalui event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 cukup dinamis. Banyaknya pemberitaan mendesak serta menaruh harapan tinggi terhadap Indonesia tentunya akan menjadi tekanan tersendiri bagi Presiden Joko Widodo.Â
Apabila Indonesia berhasil mendamaikan atau minimal memberikan progres positif, tentunya akan menjadi catatan prestasi Indonesia sebagai Presidensi G-20.Â
Disisi lain, dikhawatirkan apabila Indonesia gagal memberikan dampak positif, isu ini akan digunakan oleh kelompok kepentingan sebagai bahan untuk mendiskreditkan kapabilitas Pemerintah. Sehingga dapat mempertajam distrust terhadap jalannya pemerintahan, terutama menjelang tahun politik 2023 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diperlukan literasi publik dan amplifikasi mengenai komitmen dan sinergi dari Presiden dan seluruh lini pemerintahan untuk memegang teguh prinsip politik bebas aktif.Â
Selain itu, perlu dimunculkan opini Indonesia akan berupaya secara optimal untuk memberikan dampak positif terhadap konflik Rusia - Ukraina yang berdampak pada perekonomian global. Menghimbau masyarakat untuk tidak merespons secara cepat terkait isu hoaks sehingga mudah terdampak disinformasi hingga provokasi yang dilakukan oleh kelompok kepentingan untuk mengganggu stabilitas politik Nasional.