Mohon tunggu...
yamin sila
yamin sila Mohon Tunggu... Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Undiksha

Sedang Menempuh Study Lanjut

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegelisahan Dunia: Menemukan arah di Era Ketidakpastian

13 Oktober 2025   13:57 Diperbarui: 13 Oktober 2025   13:57 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru harus diperlakukan sebagai profesional reflektif, bukan sekadar pengantar materi. Pelatihan berkelanjutan, otonomi profesional, dan dukungan moral penting agar guru mampu membimbing siswa menghadapi kompleksitas dunia.

6. Kebijakan dan struktur pendidikan: dari institusi ke sistem

Perubahan pedagogis memerlukan penyesuaian kebijakan:

a. Kebijakan kurikulum yang fleksibel dan kontekstual

Kurikulum nasional harus memberi ruang adaptasi lokal agar sekolah bisa menanggapi isu-isu setempat (misalnya daerah rentan banjir mengajarkan mitigasi iklim). Standar nasional tetap penting, tetapi harus memungkinkan variasi untuk relevansi.

b. Pembiayaan untuk inklusi dan inovasi

Dana pendidikan perlu dialokasikan untuk fasilitas, pelatihan guru, dan program inklusi. Pembiayaan juga harus mendukung inisiatif pembelajaran berbasis komunitas dan proyek-proyek interdisipliner.

c. Kemitraan multi-sektor

Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, universitas, dan sektor swasta perlu berkolaborasi untuk mengembangkan kurikulum, program pelatihan, dan peluang magang yang bermakna.

d. Evaluasi sistemik

Indikator keberhasilan pendidikan harus melampaui hasil ujian; indikator baru mencakup kebugaran sosial, partisipasi masyarakat, dan kemampuan menghadapi tantangan lokal/global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun