Mohon tunggu...
Sugianti bisri
Sugianti bisri Mohon Tunggu... Teacher -

Teacher,blogger,fiksianer,kompasianer, simple woman, and happy mommy

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kecelakaan Sejarah Penerimaan CPNS Honorer Kategori 2 DKI Jakarta

24 Oktober 2015   13:01 Diperbarui: 24 Oktober 2015   15:45 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Dari lima belas ribu pegawai honor DKI Jakarta hanya sekitar delapan ribu lebih yang lulus seleksi administrasi. Untuk menghindari hal-hal yang bisa menumbulkan perselisihan dikemudian hari, pemerintah membuka masa sanggah mengenai honorer yang dikategorikan K2, yaitu yang lulus persyaratan administrasi di atas. Semua laporan dan sanggahan dari masyarakat ditindaklanjuti. Pihak-pihak yang mengubah data/memaksakan diri untuk mengubah data kepegawaian agar bisa diikutkan tes dipublikasi. Petugas lapangan (Dinas Pendidikan, isnpektorat) memverifikasi laporan masyarakat.Bagi yang terbukti memanipulasi data, dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi CPNS.

 

Tes seleksi CPNS yang diadakan pada 3 November 2013 di GOR Pertamina Jakarta Selatan itupun tetap menuai konroversi. Rasa ketidakuasan tetap saja terjadi. Setelah hampir empat bulan menunggu, akhirnya diumumkanlah peserta tes yang lulus ujian pada 10 Februari 2014. Lagi-lagi pemerintah membuka masa sanggah. Cukup ramai juga waktu itu, saling lapor pun terjadi. Banyak rumor peserta yang datanya BODONG lulus seleksi. Sekitar Juni 2014 , akhirnya pemerintah turun lapangan lagi.Honorer K2  lulus tes CPNS yang dilaporkan masyarakat diverifikasi lagi oleh (Dinas pendidikan, BKD, dan inspektorat) yang turun ke beberapa sekolah. Mereka yang tidak bisa membuktikan kevalidan datanya dicoret langsung dan diminta mencabut berkasnya.

Masalah ini cukup membuat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bpk. Lasro Marbun  yang menjabat waktu itu amat marah, saat ia menandatangani berkas untuk pengajuan NIP ke BKD masih saja ditemukan kecurangan-kecurangan. Akhirnya semua berkas diverifikasi lagi baik yang sudah ditandatangani maupun yang belum sampai ke meja beliau (meskipun sudah melewati masa sanggah) Hingga ditemukanlah kasus 29 ( SK Mendahului Ijazah) dan kasus 321 yang sebagian besar berkas ditarik oleh pimpinan langsung karena mereka takut akan ancaman kepala dinas yang akan memecat dan menonaktifkan PNSnya jika ketahuan melindungi bawahannya yang berbuat curang. Penyebutan kasus 29/321 berdasarkan jumlah nama yang tercantum dalam daftar. Pada akhinya hampir sebagian dari kasus 321 memang mengakui  kalau mereka juga melakukan kebohongan.

Proses penyelesaian K2 lulus CPNS cukup fenomenal. Karena banyaknya kecurangan menyebabkan pihak dinas pendidikan bekerja keras untuk menyeleksi kembali sebelum dirasa benar-benar aman.


Namun yang amat disayangkan, baik itu kasus 29 maupun kasus 321 yang ditemukan oleh pihak dinas setelah adanya masa sanggah tidak dipublikasi kepada seluruh peserta tes K2 yang sudah lulus CPNS. Bahkan terkesan ditutup-tutupi. Mereka yang tahu dirinya ada dalam kasus tersebut hanya dari pengecekan data di BKN, dan ternyata nama mereka dibatalkan oleh dinas. Padahal jika kita pahami aturan yang benar adalah,

Seperti yang saya kutip lagi dari keputusan BKN berikut 

  1. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau pejabat lain yang ditunjuk

      mengumumkan daftar nama tenaga honorer yang penghasilannya

      tidak dibiayai APBN/APBD melalui website www.bkn.go.id.

  1. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau pejabat lain yang ditunjuk

      menyampaikan daftar nama tenaga honorer kepada PPK Pusat/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun