Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kepala Daerah "Diserang", Mendagri Meradang

28 Januari 2023   20:46 Diperbarui: 30 Januari 2023   09:13 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ibarat mengobati pasien, apakah menunggu komplikasi akut baru ditangani dengan operasi, atau memilih menjaga kesehatan sedari awal sebagai tindak preventif.

Dalam pernyataanya yang begitu menyedot perhatian publik, dalam rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh indonesia, Rabu (25/1/2023), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral (Purn) Tito Karnavian meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polri hingga Jaksa Agung tidak selidiki Kepala Daerah.

Mereka cukup diberi pendampingan saja. Dan penegakkan hukum adalah upaya terakhir, jika semua upaya gagal!.

Alasannya sangat tidak masuk akal, karena kekuatiran para kepala daerah jadi takut melaksanakan pembangunan di daerah. Apalagi dengan kehadiran aparat penegak hukum ketika akan mengeksekusi suatu program. Belum lagi jika pemanggilannya untuk penyidikan, bisa makin menjatuhkan moril para pejabat.

sumber foto-detikcom
sumber foto-detikcom

Dan menurut Mendagri akan berdampak pada rakyat, karena Anggaran APBD akan mandek, pembangunan tidak jalan, program tidak berani dieksekusi, karena takut terlihat kesalahan atau kejahatannya, dan kemudian ditangkap.

Apalagi seperti kita ketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang kerap mengusut kasus-kasus korupsi yang bermula dari proyek yang biasanya melibatkan kepala daerah.

Setelah sebelumnya peran KPK digembosi dan makin terlihat konyol dengan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, lalu muncul pernyataan bahwa negara yang "beradab" adalah negara tanpa Operasi Tangkap Tangan (OTT). Padahal sejatinya yang baik justru yang tidak ada korupsi, sehingga tak perlu ada OTT. Dan peran KPK-lah yang menjadi super guard anti rasuah yang bekerja ekstra keras menangkal korupsi sebelum berkembang makin pesat.

Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan besar, seolah ada masalah dengan para kepala daerah sehingga pemerintah,  Mendagri mewanti-wanti  warning itu. Mengapa para kepala daerah menjadi begitu manja?. Apa yang mereka takuti sebenarnya?.

Apakah memang ada masalah yang sedang mengganjal para kepala daerah.  Apakah paradigmanya justru tidak terbalik-preventif (menjaga kesehatan), daripada kuratif (mengobati)?.

sumber foto-inilah.com
sumber foto-inilah.com

Ini menjadi preseden buruk kedua, setelah sebelumnya ribuan kepala desa juga mengajukan tuntutan yang juga tidak masuk akal. Ibarat mengusir tikus dari lumbung tapi lumbungnya dibakar. Jika bermasalah dengan sistem atau kinerja mengapa justru solusinya meminta tambahan masa kerja.

Bagaimana jika ditawarkan agar para kepala desa di audit, bukankah itu solusi lebih jitu?.

sumber foto-liputan6
sumber foto-liputan6

Jika memang kepala daerahnya tidak bermasalah, bersih dan transparan mengurus program, justru kunjungan APH akan menaikan kredibilitasnya sebagai pejabat pemerintahan yang bersih. 

Dan peran para APH membuktikan bahwa pemerintah berusaha untuk menjalankan skema Good Governance, dan Good Government sebagai bentuk tindak pengawasan agar segala sesuatu berjalan di rel kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun