Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Inilah Temuan Dugaan Bunker Berisi 900 Milyar Milik Sambo dan Dugaan Motif Penyembunyiannya

19 Agustus 2022   01:50 Diperbarui: 20 Agustus 2022   06:54 6240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi gambar-bunker FS di Jalan bangka-democrazy news

ilustrasi gambar-bunker sambo Duren Tiga-jpnn.com
ilustrasi gambar-bunker sambo Duren Tiga-jpnn.com

Publik semakin dibuat penasaran dengan terbongkarnya potongan kasus ini satu persatu, Sekaligus merasa tidak sabaran atas kinerja kepolisian yang masih terkesan lambat, meskipun berprinsip pada kehati-hatian.

Siapa Sambo sebenarnya?, di balik teka-teki kasus yang makin tidak berujung. Mengapa semakin lama kasus ini disidik selalu saja menyimpan kejutan-kejutan luar biasa. 

ilustrasi gambar-sambo dan uang 900 milyar-domain rakyat.com
ilustrasi gambar-sambo dan uang 900 milyar-domain rakyat.com

Kali ini kejutannya adalah temuan ratusan milyar di rumahnya berupa dolar Singapura. Uang itu dimasukkan dalam koper besar, di bunker rumah milik Ferdy Sambo (FS) di jalan Bangka, Jaksel. 

Jika kemarin kita meragukan berapa uang Sambo sampai mengasak uang Rp 200 juta milik Brigadir J, kini terbukti bukan hanya satu-dua milyar, ternyata terdapat ratusan milyar uang yang masih menjadi misteri asal usulnya.

Apakah ini akan menjadi bagian dari benang merah muasal uang tersebut, atau motif Sambo menghabisi Brigadir Joshua?. Bahwa Brigadir J memiliki kartu truf milik Sambo, termasuk soal ratusan milyar uangnya yang disembunyikannya. Dan satu-satunya cara menutup mulut Brigadir J adalah dengan membunuhnya melalui sebuah skenario yang kita ketahui palsu!.

Berita ini sudah melebar sampai ke masyarakat melalui medsos setelah penyidik Tim khusus menggeledah rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen "FS" itu, di tiga lokasi di Jakarta, di Saguling, pertambangan, dan duren tiga. Lalu ada juga menyebut rumah Irjen "FS" di Palembang. 

Setelah Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap brigadir J. kepolisian tidak hanya menemukan uang tunai, tapi juga baju dan sepatu yang berlumuran darah. Barang itu diduga milik almarhum brigadir J. 

Barang bukti pakaian itu tak sempat dibakar Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak,dan disembunyikan karena satu alasan, Sambo yakin skenario pertama soal pelecehan dan tembak-menembak akan berjalan dengan mulus.

ilustrasi gambar-pengamanan rumah FS Duren Tiga-jpnn.com
ilustrasi gambar-pengamanan rumah FS Duren Tiga-jpnn.com

Kompolnas Tak Mau Kecolongan Lagi

Menanggapi isu ini, pihak Kompolnas melalui Komisioners Kompolnas Poengky Indarti menegaskan, bahwa dirinya telah berkomunikasi sekaligus mengklarifikasi kepada Irwasum Komjen Agung selaku Ka Timsus kasus brigadir J tentang isu yang beredar tersebut, bahwa pihak Timsus belum menerima informasi soal uang ratusan miliaran rupiah tersebut.

Jika dikonfrontir dengan pernyataan kompolnas, kita meragukan jika isu yang berkembang liar ini adalah hoaks. Tentu saja kompolnas, apalagi Timsus tak mau kecolongan lagi. Sudah cukup 36 korban dari Perwira hingga tamtama yang terseret kasus SamboGate ini.

Ditambah lagi Kompolnas pernah "dikadali" Ferdy Sambo dalam skenario pertama, bahkan ketika itu Kompolnas seolah bertindak sebagai juru bicara Kapolsek Jakarta Selatan tanpa melakukan klarifikasi dan jumping to conclusion-menyimpulkan adanya kasus pelecehan dan tembak menembak.

Paska "isu" beredar luas, beredar kabar juga bahwa Timsus Polri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri disebut baru kemudian menelisik temuan uang ratusan miliar rupiah di rumah Irjen "FS" untuk memastikannya. Apakah isu ini untuk menjustifikasi kebenaran berita "hoaks".

Publik meragukan informasi tersebut, seolah Timsus justru ketinggalan dari pemburu informasi lain yang berada di luar lingkaran kasus. Termasuk terlambatnya timsus merespon temuan hilangnya bukti 4 ATM Brigadir Joshua, beserta laptop dan gadget, padahal benda-benda itu adalah bukti kunci.

Kita yakin barang-barang tersebut bagian dari barang bukti yang disingkirkan dari TKP saat tiga hari kasus pembunuhan baru diumumkan kepada publik, karena mengandung bukti penting yang dapat mementahkan skenario pertama FS. Dalam periode ini pula ke 36 rekan sejawat FS  "dilibatkan" oleh FS menjadi bagian dari skenario, baik secara langsung atau tidak langsung.

Beberapa korban dari 36 tersangka, masuk dalam pusaran karena "kelicikan" FS, seperti terjadi pada kompolnas ketika salah seorang personilnya diundang hadir ke rumah FS, ternyata disodori fakta, telah terjadi sebuah kasus besar.

Harapan publik agar kasus ini tidak semakin berkembang menjadi "bola salju" masalah. Sidang etik terhadap para polisi itu sebaiknya dilakukan secara terbuka dengan mengacu kepada pasal 40 peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan kode etik kepolisian.

Akan tetapi, terlepas dari isu liar soal temuan uang 900 miliar yang belum jelas kebenarannya ini, tidak ada salahnya juga sebenarnya kalau pihak PPATK dan KPK mendalami jejak aliran dana di rekening milik FS.dan komplotannya.

Dua Dugaan Kasus

Terkait dengan peristiwa penyuapan yang dilakukan FS saat tim LPSK melakukan penyidikan, ini adalah indikasi awal adanya dugaan bahwa modus FS dalam setiap operasinya menggunakan pendekatan suap untuk menarik orang dalam kejahatannya.

Seperti kemudian terbongkar pada saat Bharada Eliezer diperintahkan membunuh Brigadir Joshua, disaksikan oleh RR dan KM. Ketiga "korban" mendapat "janji suap", sebesar dua milyar, dengan rincian satu milyar untuk Bharada E dan masing-masing 500 juta untuk RR dan KM. 

Hal ini menyebabkan ada pihak yang meminta pengusutan lebih lanjut oleh KPK, soal dugaan suap tersebut, maka tidak ada salahnya juga KPK dan PPATK melakukan pendalaman atas aliran dana di rekening milik FS.

Dugaan Mengapa Sambo menyimpan uang 900 milyar tunai setidaknya jika dianalisis sederhana berdasarkan fakta temuan pemberitaan dan penyidikan adalah:

Pertama; Tidak mau jejaknya terendus KPK melalui e-LHKPN-nya.

Terkait penegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat mendalami jejak aliran uang Ferdy Sambo.

Menurut pihak PPATK, LHKPN milik Ferdy Sambo tak pernah masuk ke laman e-LHKPN KPK, karena ada dokumen yang masih belum lengkap, sehingga LHKPN milik Ferdy Sambo belum dapat dipublikasikan. Hal ini menunjukkan bahwa FS tidak pernah melaporkan e-LHKPN-nya kepada KPK.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

KPK dan PPATK memiliki wewenang penuh terkait LHKPN ini, sehingga dapat melakukan penelusuran dan pendalaman untuk mengetahui jejak aliran uang Ferdy Sambo.

Dengan pengalaman Sambo, sebenarnya publik tidak yakin terkait kasus tersebut. Sambo pastilah sangat menyadari apa konsekuensi jika ia melaporkan kepada LHKPN KPK soal uangnya yang besar, yang dapat menimbulkan kecurigaan dan bisa jadi akan diinvestigasi oleh KPK. Jadi ia memilih menyimpannya dalam  bentuk tunai-cash, daripada berisiko.

Kedua; Kejahatan Pencucian Uang -Money launrdry--Tindakannya ini diduga berkaitan dengan tindakan kejahatan pencucian uang, money laundering. Dana yang diperoleh dari --lagi-lagi dugaan bisnis haramnya.

Ketidaklengkapan dokumen menjadi semacam alibi bagi Sambo untuk menghindar dari pemeriksaan. Terlepas dari kebenaran asal muasal dananya, jumlah 900 milyar itu bisa jadi berkaitan dengan isu liar lainnya soal jaringan "bisnis haram" yang dibackingi oleh kelompok FS Cs.

Ingat bahwa Irjen "FS" yang pernah memimpin Satgassus Merah Putih, yang banyak menangani kasus kasus besar seperti, narkoba, judi, minyak goreng, hiburan malam, miras, human trafficking, dan prostitusi.

Temuan dan rentetan peristiwa sebelumnya, membuat publik semakin bertanya-tanya, apakah  benar kekayaan Sambo juga berkaitan dengan hal itu?. Rasanya tak sabar menunggu temuan hasil penyidikan timsus soal ini.

Benar seperti saran dari beberapa kalangan, semestinya Kapolri, tak hanya membubarkan Satgassus Merah Putih, tapi juga mempertanggung jawabkan kasus kasus yang pernah ditanganinya dan segera diumumkan ke publik. 

Nah ini adalah salah satu persoalan sensitif menyangkut psikologis internal Polri. Apakah polri akan memilih "terlanjur basah" dengan kasus Sambo, dengan konsekuensi nama baik polri akan tercemar, atau memilih "bungkam", memilih jalan tengah yang win-win solution menurut versi Polri.

FS" bersama puluhan oknum anggota Polri lainnya, bisa jadi akan ada pengusaha ataupun pejabat dan politisi yang bisa terjerat dalam kasus ini. Sebagaimana muncul pernyataan dari pihak DPR soal adanya aliran dana Sambo di DPR.

Bahkan kelihatannya akan ada buntut kasus yang mengejutkan lainnya, seperti desakan Kamaruddin yang juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara'.

Sementara itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya dengan mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang valid, yang banyak terungkap berkat pengaduan dari masyarakat. 

Namun dalam kasus yang genting ini, PPATK seharusnya dapat bertindak lebih gesit dan lincah. Jika tidak, bukan tidak mungkin akan ada orang ketiga-oknum yang akan membantu Sambo menghilangkan bukti dari TKP. 

Ini menyangkut jumlah uang yang luar biasa menggiurkan, jadi tak bisa menunggu dulu adanya aduan atau temuan publik baru bertindak.


referensi: 1,2.3.4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun