Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Gegara Kejahatan Sambo Terbongkar, Polri Pusing Tujuh Keliling

17 Agustus 2022   22:12 Diperbarui: 30 Agustus 2022   12:22 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gambar-kapolri dan transformasi-rcti+

Di antara keprihatinan kita atas meninggalnya Brigadir Joshua, semakin besar tantangan transformasi yang harus dilakukan di tubuh internal Polri. 

Secara keseluruhan, tiga transformasi harus diulang kembali. Transformasi Organisasi, Transformasi Operasional dan Transformasi Pengawasan  padahal nilai sebelumnya A+ (98,20-98,78, dan 98.60).

Tentu saja ini bagian dari meluruskan kembali pencapaian transformasi positif yang telah diraih oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sejak 100 hari pertama menjabat sebagai kapolri. Jika tidak, kasus kematian Brigadir Joshua akan membuat semua upaya transformsai dan reformasi menjadi sia-sia.

ilustrasi gambar-polri presisi-mandalapos
ilustrasi gambar-polri presisi-mandalapos

Tranformasi Seribu Cara

Sebelumnya, melalui "empat transformasi", dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen, dan total 8.220 ide, Polri membuat  gebrakan luar biasa.

Setahun setapak perubahan, menghasilkan banyak capaian positif. Lembaga survei Alvara Strategi Indonesia, mencatat Tingkat Kepercayaan Polri meningkat hingga sebesar 86,5 persen. Tingkat Kepuasan terhadap Polri sebesar 82,3 persen, juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (survei dari Alvara Strategi Indonesia sebesar 78,8 persen).

Survei lembaga Charta Politika Indonesia, Polri menduduki peringkat ketiga sebagai lembaga tinggi negara berkinerja paling baik, dan peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum berkinerja paling baik (meningkat dari tahun sebelumnya yaitu peringkat ketiga).

Cyrus Network juga mencatat, Polri menduduki peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat, mendapatkan nilai sebesar 86,2 persen. Capaian lainnya , Litbang Polri, terjadi peningkatan Indeks Kepercayaan Masyarakat (IKM) terhadap Polri di tahun 2021 menjadi 83,14 persen yang merupakan IKM tertinggi sejak tahun 2015.

Secara keseluruhan, Transformasi Organisasi mencapai, 98,20 persen, Transformasi Operasional sebesar 98,78 persen. Lalu, Transformasi Pengawasan 98,60 persen, dan Transformasi Pelayanan Masyarakat 96,59 persen.

ilustrasi gambar-kapolri-niaga asia
ilustrasi gambar-kapolri-niaga asia

Kebijakan Bimbang-Setengah Hati

Transformasi Organisasi mendapat pukulan telak, karena diam-diam ternyata di tubuh internal polri "ternodai" kasus yang membuat pandangan publik menjadi sama rata.

Pandangan itu semakin buruk dengan kebijakan yang dipilih polri dalam menangani kasus, yang menurut para pengamat tindak kriminal tak sulit untuk ditelusuri jejaknya, namun membutuhkan proses yang panjang.

Diluar spekulasi liar yang berkembang di ranah publik---akibat dari kebijakan yang dipilih polri dengan menguak sepotong-sepotong temuan fakta dan bukti, menyebabkan spekulasi motif penyebab kematian Brigadir Joshua semakin liar tak terkendali.

Inilah konsekuensi yang harus diterima polri, karena sejak awal publik sudah mendesak agar temuan yang didukung bukti kuat langsung dilakukan pemberkasan. Namun berbagai persoalan psikologis di tubuh internal polri---menjadi alasan yang cukup rumit untuk dijelaskan kepada publik.

Akibatnya kinerja polri seperti setengah hati dan serba tanggung.  

Kerja Keras Mengulang Transformasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun