Mohon tunggu...
Sang Pencari
Sang Pencari Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Mencari yang tersembunyi...\r\n\r\nCiri wanci lali ginawa mati

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Seri Pajak: PPh Pasal 23

1 Juni 2012   06:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:32 4517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Royalti

15%

4

Hadiah, penghargaan, bonus selain yang telah dipotong PPh Pasal 21

15%

5

Sewa dan penghasilan sehubungan dengan penggunaan harta

2 %

6

Jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan

2 %

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun