Mohon tunggu...
Wina Ramadhani
Wina Ramadhani Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Bercita-cita untuk terus membaca.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dua Hal Penting Perihal Terlambat Bayar Pinjol

28 Maret 2020   07:30 Diperbarui: 25 Agustus 2021   08:31 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perjanjian pinjaman|Monstera, pexels.com

Pinjaman online yang begitu praktis adalah pilihan terakhir, itu pun Anda perlu seleksi bunga paling rendah, serta kejelasan bahwa aplikasi tersebut sudah resmi terdaftar di OJK. Jangan asal pinjam, dan jangan lupa bacalah perjanjian pinjaman. 

Satu lagi, mintalah izin pada orang yang akan Anda cantumkan nomornya sebagai kontak darurat. Menyangkut pautkan orang lain pada masalah Anda tanpa izin adalah hal yang tidak baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun