Jemaah haji Indonesia reguler musim haji 1446 H/2025 M mulai masuk asrama haji, Kamis, 1 Mei 2025. Ada 18 kloter jemaah haji Indonesia perdana yang masuk asrama dan ada 9 embarkasi yang akan menerima mereka.
Ke-9 embarkasi dimaksud adalah embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), embarkasi Solo (SOC), embarkasi Surabaya (SUB), embarkasi Makassar (UPG), embarkasi Batam (BTH), embarkasi Kertajati (KJT), embarkasi Lombok (LOP), dan embarkasi Medan (MES).
Embarkasi JKG menerima 3 kloter, embarkasi SOC menerima 4 kloter, embarkasi SUB menerima 3 kloter, Â embarkasi UPG menerima 2 kloter, dan embarkasi BTH, embarkasi KJT, embarkasi LOP, serta embarkasi MES masing-masing menerima satu kloter.
Sedangkan di hari kedua pemberangkatan jemaah haji, yakni tanggal 2 Mei 2025, ada 19 kloter kloter jemaah haji Indonesia yang akan masuk asrama haji.
Musim haji 1446 H/2025 M, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah haji dari otoritas Arab Saudi. Dari 221.000 itu 201.063 diantaranya adalah jemaah haji reguler.
Semua jemaah haji reguler Indonesia itu akan diberangkatkan melalui 14 embarkasi. Ke-14 embarkasi itu adalah embarkasi Banda Aceh (BTJ), embarkasi Medan (MES), embarkasi Padang (PDG), embarkasi Batam (BTH), embarkasi Palembang (PLM), embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), embarkasi Jakarta Bekasi (JKS), embarkasi Solo (SOC), embarkasi Surabaya (SUB), embarkasi Banjarmasin (BDJ), embarkasi Balik Papan (BPN), embarkasi Makssar (UPG), embarkasi Lombok (LOP), dan embarkasi Kertajati (KJT).
Sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui embarkasi-embarkasi itu, apa yang semestinya dilakukan dan kegiatan apa yang dilakukan jemaah haji di asrama haji embarkasi?
Setelah tiba di asrama haji embarkasi, semua jemaah haji mengikuti kegiatan prosesi penerimaan. Selanjutnya jemaah haji mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Beres mengikuti pemeriksaan kesehatan, semua jemaah haji menempati kamar yang telah ditentukan. Semua jemaah haji laki-laki dan perempuan masing-masing ditempatkan di kamar yang berbeda. Walau pun suami istri dipisahkan, tidak ditempatkan di satu kamar yang sama.
Selama berada di asrama haji embarkasi, jemaah haji berhak mendapatkan akomodasi dan konsumsi. Jadi selain mendapatkan kamar, jemaah haji juga berhak mendapatkan konsumsi.Â
Selain itu jemaah haji juga akan mendapatkan pelayanan lain berupa pendalaman manasik haji. Hal ini supaya jemaah haji memiliki pemahaman dan wawasan tentang manasik haji yang makin mantap.
Di asrama haji embarkasi, jemaah haji juga akan menerima paspor, visa, gelang identitas, dan living cost. Keempat hal itu merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap jemaah haji ketika mereka melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
Paspor dan visa haji merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap jemaah haji untuk keperluan perjalanan dan ibadah haji di Arab Saudi.
Gelang identitas adalah gelang khusus yang diberikan kepada setiap jemaah haji Indonesia sebagai alat identifikasi resmi selama menjalankan ibadah haji si Arab Saudi. Oleh karena itu gelang identitas wajib dikenakan (tidak boleh dicopot) selama melaksanakan ibadah haji.
Dalam gelang identitas memuat identitas pribadi dan identitas jemaah, yakni nama lengkap, nomor paspor, nomor porsi haji, nomor kloter, asal embarkasi, dan kode QR (untuk data elektronik).
Gelang identitas ini berfungsi untuk keamanan, pelayanan, dan keperluan darurat. Seperti untuk mempermudah pelayanan dari Petugas Haji Indonesia (PPIH), jika jemaah haji tersesat, sakit, atau wafat, dan lain-lain.
Gelang identitas memiliki ciri-ciri sebagai berikut: terbuat bdari bahan logam antikarat atau palstik yang kuat, tidak mudak dilepas, dicetak permanen dengan huruf timbul atau laser engraving, dan ada logo "kementerian agama" dan tulisan "Jemaah Haji Indonesia".
Terakhir mengenai living cost. Living cost adalah uang saku yang diberikan kepada setiap jemaah haji. Besaran living cost untuk musim haji 1446 H/2025 M adalah 750 SAR (Saudi Arabia Real).Â
Selama di asrama haji, jemaah haji senantiasa menjaga kebersihan dan ketertiban, menerapkan sikap toleran, saling bantu, dan bersabar. Selain itu juga jemaah haji tidak diperkenankan membawa barang-barang yang dilarang oleh maskapai.
Barang-barang yang termasuk dilarang oelh maskapai itu antara lain bahan mudah terbakar/meledak, bahan berbaya, senjata tajam/alat potong, alat berbahaya, cairan berlebihan, makhluk hidup tertentu, dan makanan/barang yang berbau menyengat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI