Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Tagihan Listrik Membengkak, karena Covid-19?

12 Juni 2020   10:02 Diperbarui: 12 Juni 2020   11:01 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari belakangan ini banyak warga masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang harus mereka bayar pada bulan Juni ini membengkak. Besarnya tagihan listrik tidak hanya 10-20 persen, ada juga yang naik sampai 200 persen, 500 persen, bahkan ada yang sampai hampir 1000 persen (10 kali lipat).

Beberapa publik figur juga ternyata ada yang mengalami keluhan yang sama dengan banyak warga masyarakat. Seperti musisi yang juga seorang dokter, Tompi. Kemudian ada juga nama artis Nikita Mirzani, Raffi Ahmad, dan Nagita Slavina, serta polikus Fadli Zon.

Tompi misalnya, ia mengeluhkan tagihan listrik kantornya membengkak padahal sudah tiga bulan dikosongkan. Nikita Mirzani bahkan harus membayar tagihan listrik sampai lebih dari lima kali lipat (500 persen). Normalnya ia membayar tagihan listrik Rp. 4-5 juta per bulan. Sekarang ia harus membayar Rp. 26 juta.

Banyaknya warga masyarakat mengeluh karena tagihan listrik mereka naik, diakui oleh pihak PLN sendiri. Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) (Persero), Bob Saril, sampai kamis, 11 Juni 2020  pihaknya mencatat telah ada 65.786 aduan mengenai lonjakan tagihan listrik. Aduan terbanyak berasal dari tiga kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Sebagaimana dilansir dari https://bisnis.tempo.co/ (11/06/2020), faktor penyebab terjadinya lonjakan tagihan listrik menurut pihak PLN karena dampak wabah Covid-19. Selama #diRumahSaja, para petugas PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen untuk melakukan input data pemakaian konsumen. Dengan demikian PLN akhirnya menagih menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir untuk penagihan bulan April, Mei, dan Juni (untuk penggunaan Maret, April, dan Mei) dan semua di-carry over ke tagihan bulan Juni 2020.

Penjelasan pihak PLN di atas cukup rasional. Tetapi jika seperti itu kalkulasinya, tagihan listrik tidak perlu ada yang sampai berkali-kali lipat. Sebab penggunaan listrik pada masa #diRumahSaja juga tidak akan sampai berkali-kali lipat dari biasanya.

Selama masa #diRumahSaja, orang-orang memang menggunakan alat-alat yang memakai daya listrik seperti laptop, lampu, dan lain-lain lebih dari biasanya. Mungkin juga untuk menikmati #diRumahSaja, sesekali menggunakan alat-alat yang memakai daya listrik yang sebelumnya jarang digunakan, seperti juice maker, pembakar sate, oven, dan lain-lain.

Akan tetapi jika dikalkulasi, daya listrik yang digunakan mungkin tidak akan bertambah secara signifikan. Kecuali jika orang-orang menggunakan alat-alat yang menyedot daya listrik sangat besar dan tidak hemat listrik, seperti AC misalnya.

Dengan demikian, kenaikan tagihan listrik dalam kisaran sampai 30 persen mungkin masih rasional. Asumsinya, sebagai kumulatif kenaikan 10 persen tiap bulan selama bulan Maret, April, dan Mei. Akan tetapi jika kenaikan tagihan listrik sampai berkali-kali lipat, mungkin perlu dipertanyakan.     

Jadi, masuk akal jika dikatakan bahwa adanya wabah Covid-19 menyebabkan kenaikan tagihan listrik karena memang orang-orang menggunakan daya listrik lebih besar dari sebelumnya. Selain itu karena selama tiga bulan #diRumahSaja, PLN tidak melakukan input data pemakaian konsumen dan menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya sebagai dasar tagihan listrik. Implikasinya tagihan bulan Juni 2020 membengkak karena tagihan bulan Maret, April, dan Mei di- carry over ke bulan Juni 2020.

Tetapi tidak semua kasus lonjakan tagihan listrik karena faktor seperti yang telah disebutkan. Seperti kasus tagihan listrik yang dialami Teguh Wuryanto, seorang pengusaha bengkel las di Malang, Jawa Timur, yang melonjak sampai Rp. 20 juta pada Bulan Mei 2020. Padahal sebelumnya tagihan listrik tak pernah lebih dari Rp. 2,5 juta per bulan.

Menurut pihak PLN, kasus yang dialami Teguh Wuryanto akibat adanya keruskan alat. Alat tersebut adalah kapasitor, yakni alat untuk mengompensasi penggunaan listrik dari las. Akibat kerusakan alat tersebut praktis penggunaan listrik menjadi boros dan tagihan listrik pun melonjak hampir sepuluh kali lipat.

Berarti, dalam hal terjadinya lonjakan tagihan listrik wabah Covid-19 bukan satu-satunya faktor penyebab. Ternyata ada faktor lain juga yang mengakibatkan terjadinya lonjakan tagihan listrik, seperti  kasus yang terjadi pada  Teguh Wuryanto di atas.  

Terlepas dari ada banyaknya kasus lonjakan tagihan listrik, pada dasarnya kita semua memang harus hemat dalam menggunakan listrik. Telah banyak tips yang disampaikan tentang hal ini. Seperti mematikan lampu saat tidur, menggunakan lampu hemat energi, mematikan lampu atau alat listrik setelah tidak digunakan/diperlukan, dan lain-lain.

Tak kalah pentingnya dari semua itu, bahwa kita tidak harus selalu mengikuti gaya hidup yang tidak "ramah energi". Misalnya, kita tak perlu terus menerus menggunakan AC jika memang tidak terlalu perlu. Kita juga tak perlu memasang lampu sorot yang berdaya listrik besar demi mengikuti gaya hidup "tetagga sebelah".

Intinya kita harus bijak dalam menyikapi gaya hidup kaitan dengan penggunaan energi listrik. Sebab jika kita tidak bijak dalam menyikapi gaya hidup, terus menerus menggunkan alat-alat listrik yang boros daya listrik padahal kurang  kita  perlukan (tidak primer), maka bersiap-siaplah isi kantong kita jebol hanya untuk membayar tagihan listrik saja. Padahal kebutuhan kita yang lain masih banyak, tidak hanya urusan listrik semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun