Mohon tunggu...
Wijatnika Ika
Wijatnika Ika Mohon Tunggu... Penulis - When women happy, the world happier

Mari bertemu di www.wijatnikaika.id

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dokter Richard Lee, Melawan Mafia Kosmetik Abal-Abal demi Perempuan Indonesia

4 Maret 2021   05:53 Diperbarui: 4 Maret 2021   06:00 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokter Richard Lee di kantornya. Sumber: Youtube dr. Richard Lee

"...ini ada dokter songong amat bongkar-bongkarin produk-produk orang, maksudnya that's even not your product," tanya Boy William, sembari menyetir dengan tenang.

"Menghancurkan usaha orang. Orang kalau bilang kayak gitu dengan saya, ya kalau memang itu abal-abal nggak papa deh. Dibanding dia ngancurin muka orang!" jawab dr. Richard Lee.

"Tapi sumpah dok, lo sih nyari musuh," lanjut Boy, lalu mereka berdua tertawa bersama.

"Yang penting kita di jalan yang bener dan kita punya EVIDENCE BASED-nya," lanjut dr. Richard Lee.

Bagian dari percakapan antara Boy William dengan dr. Richard Lee dalam satu episode Youtube #NebengBoy yang kurang dari 10 menit tersebut memberi kita sejumlah informasi kunci terkait 'bisnis kotor' industri kecantikan di tanah air. 

Pertama; bahwa dalam industri kecantikan, banyak sekali pihak yang bermain kotor dengan menjual produk-produk dengan bahan berbahaya. Nah, sebagai seorang dokter spesialis bidang kecantikan, dr. Richard Lee pasang badan untuk membangun kesadaran publik terkait masalah ini. 

Kedua; sang dokter bicara berbasis laporan banyak sekali perempuan yang menjadi korban produk-produk kecantikan dengan kandungan bahan berbahaya yang justru merusak wajah sekaligus bagian tubuh mereka. Ketiga; lelaki ini berani pasang badan berbasis bukti, bukan fitnah apalagi mengada-ada. 

Keempat; dia 'berkorban' dan mungkin siap menerima seluruh resiko atas keberaniannya demi menyelamatkan masyarakat Indonesia dari resiko rusaknya wajah dan kulit akibat produk kecantikan yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

SIAPA SIH DOKTER 'USIL' RICHARD LEE INI? 

Dokter mungil, kocak, stylish dan necis ini memang wajar banget jika menyita perhatian publik. Dengan gayanya yang blak-blakan ala wong kito, dia menyerang para pebisnis industri kecantikan layaknya berperang di lapangan terbuka. Dia menyebut dan menunjukkan produk suatu brand tertentu, kemudian mengupasnya secara jelas, tuntas dan terbuka. 

Setiap kali menonton video-videonya, aku mengangguk-angguk senang karena caranya yang seru dalam membongkar produk kecantikan abal-abal lagi berbahaya. Dia menelitinya sendiri di sebuah laboratorium bersertifikat dan melakukan desk review dengan membaca jurnal-jurnal internasional agar kata-katanya berbasis bukti (evidence based).

Pak dokter yang sumpah stylish banget ini menurutku pas banget sih pasang badan melawan mafia industri kecantikan yang culas dalam berbisnis. Pertama, beliau merupakan seorang dokter lulusan Universitas Brawijaya dan Surat Tanda Registrasi (STR) beliau aktif, bisa di cek di website Konsil Kedokteran Indonesia di www.kki.go.id ya. 

Itulah mengapa beliau berhak menyandang dan menggunakan gelar dr (dokter) di depan namanya. Kedua, lelaki ini juga telah mengambil spesialisasi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS). Ketiga, ia juga mengambil pendidikan diploma di The American Academy of Aesthetic Medicine (AAAM) di Amerika serikat. 

Keempat, saat ia juga sedang menjalani studi Ph.D (Doctor of Philosophy) di Atlantis University, Florida, Amerika Serikat - meski nggak tersedia informasi jurusan apa yang beliau ambil.

Atas dedikasinya sebagai dokter spesialis aesthetic, dr. Richard Lee diganjar penghargaan dari Indonesia Beauty Award 2019 sebagai "Most Inspirative Person of the Year 2019". Ajang Indonesia Beauty Award sendiri merupakan ajang penghargaan tahunan dari pemerintah kepada para pihak yang berperan penting dalam pengembangan kecantikan Indonesia. 

Ia juga menjadi nominee yang mewakili Indonesia untuk mendapatkan penghargaan "Best Aesthetics Practitioner" untuk MyFaceMyBody Awards 2019. Selain itu, yang penting, ia mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat luas atas kontribusinya memberikan edukasi terkait produk kecantikan yang sehat versus berbahaya.

Dokter asal Palembang, Sumatera Selatan ini mengawali karirnya sebagai dokter umum di rumah sakit milik Sinar Mas Group selama bertahun-tahun lamanya. Pengalaman inilah yang membuatnya justru tertarik mengambil kuliah Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) karena ia bermimpi mengembangkan manajemen rumah sakit yang professional dan modern. 

Nah, gelar MARS ini merupakan gelar akademis yang harus dimiliki seorang dokter apabila ia hendak memimpin sebuah rumah sakit. Dalam proses ia mengembangkan karirnya sebagai dokter dan membangun sistem rumah sakit dan klinik, ia juga mendirikan klinik kecantikan Athena untuk istrinya yang juga seorang dokter.

Pada awalnya, Klinik Kecantikan Athena ini menggunakan hydroquinone sebagai salah satu bahan pembuat krim kecantikan, karena pada saat itu ya bahan itu memang populer. Namun, waktu membuktikan bahwa ternyata bahan tersebut justru berbahaya jika digunakan secara berkesinambungan, bisa bikin ketagihan kayak narkotika. 

Pengalaman inilah yang membuat dr. Richard dan istrinya, dan tim dokter di Klinik Athena berhenti menggunakan hydroquinone demi keselamatan pasien mereka. Pengalaman pahit para pasien dan pengalaman sebagai dokter inilah yang memberi kekuatan kepadanya untuk speak up, memberi edukasi dan informasi seputar krim kecantikan dengan bahan berbahaya yang mengandung merkuri dan hidroquinon. 

Keberanian speak up inilah yang membuatnya dikenal dan kini dijadikan panutan.

BISNIS KOTOR-CULAS-HARAM INDUSTRI KECANTIKAN

Jika kita menulis kata kunci "BISNIS PRODUK KECANTIKAN ILEGAL" di Google, maka akan bermunculan informasi mengenai kasus-kasus di mana polisi menggerebek lokasi-lokasi pembuatan atau penjualan produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya. Google Image juga akan menampilkan produk-produk kecantikan ilegal dan berbahaya yang dimaksud.

 Jadi, sebagai konsumen kita jadi tahu produk apa saja sih yang berbahaya, bahkan ilegal untuk diproduksi dan dipasarkan di wilayah Indonesia. Sehingga kita bisa mawas diri sebelum jadi korban kebodohan sendiri.

Bisnis kotor produk kecantikan dengan bahan berbahaya ini sangat merugikan dan meresahkan. Selain membuat wajah dan tubuh menjadi rusak, juga menghancurkan perekonomian bangsa dari sektor industri kecantikan. Bayangkan aja, prospek penjualan produk kecantikan yang sehat, aman dan legal dijegal seenaknya oleh produk berbahaya dan merusak. 

Polda Jatim mengamankan produk kecantikan ilegal di Surabaya. Sumber: surabayapagi.com
Polda Jatim mengamankan produk kecantikan ilegal di Surabaya. Sumber: surabayapagi.com
Jika masyarakat membeli produk kecantikan berbahaya, maka sama saja dengan membantu para mafia ini menjadi kaya raya. Ya, mereka kaya raya dengan menghancurkan wajah orang lain. Mereka mungkin punya rumah megah, kendaraan mewah, tabungan melimpah, dan sering liburan dari hasil merusak wajah orang banyak. 

Kok mau-maunya kita memberi kekayaan kepada pada mafia itu, sementara produsen produk kecantikan yang sehat dan aman membutuhkan dukungan kita.

Gambar diatas misalnya, di mana Polisi Daerah Jawa Timur mengamankan penjual sekaligus produk kosmetik ilegal yang selama ini dijualnya. Produk-produknya ini mencatut sejumlah nama brand besar lho. 

Bahkan ada produk yang tidak memiliki izin dari BPOM yang dipromosikan oleh 6 orang selebriti terkenal (yakin tuh selebriti memakai produk tersebut?) dan setiap bulannya si penjual mendapat untung 300 juta rupiah. Gila ya!

PEMBODOHAN PUBLIK ALA BEAUTY INFLUENCER

Sejak menjamurnya profesi "Beauty Influencer" aku semakin picky terhadap berbagai produk kecantikan. Cara paling gampang menilainya adalah: seberapa konsisten si influencer menggunakan sebuah produk. 

Misalnya nih sosok A yang kaya dan cantik mengatakan dirinya memakai produk XX, padahal dia mampu beli produk YY yang highend, maka bagiku si A berbohong karena nggak mungkin menggunakan produk XX. Terlebih jika dalam periode tertentu si A kemudian mengatakan ia menggunakan produk DD, CC, FF dan jika diakumulasi maka dalam setahun si A menggunakan banyak sekali produk dari brand berbeda. 

Sangat nggak masuk akal jika sosok A yang kaya dan cantik itu menggunakan beragam jenis produk. Nggak mungkin banget dia mau nyobain semua produk yang dia promosikan karena pasti ngeri tubuhnya menjadi kelinci percobaan. Jadi, dalam hal memilih skincare dan make up, aku nggak percaya beauty influencer.

Para Beauty Influencer digunakan sebagai pengiklan produk-produk kecantikan karena dianggap mampu menggaet konsumen. Terlebih kalau mereka memang cantik dan tampan, plus pengikut media sosialnya mereka banyak. Sayangnya, sebagian besar mereka bukan tipikal yang bisa publik mintai pertanggung jawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait produk yang mereka promosikan. 

Bahkan seringkali kudapati sejumlah Beauty Influencer yang bodoh, alias nggak punya pengetahuan mumpuni terkait produk kecantikan yang mereka promosikan, selain dari informasi yang diberikan oleh pihak pemilik produk. Jika sudah demikian, ngapain kita ambil resiko besar, bukan? 

Kalau wajah dan tubuh kita rusak oleh produk yang dipromosikan para Beauty Influencer, jelas mereka nggak mungkin bertanggung jawab.

Kalau ada produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya yang dipromosikan selebriti atau Beauty Influencer, jangan langsung percaya produk itu digunakan oleh mereka. Bagaimanapun juga, para public figure itu memiliki dokter kecantikan masing-masing yang merawat mereka. 

Dipikirin sampai jungkir balik pun tetap nggak akan masuk akal jika selebriti dan Beauty Influencer menggunakan produk ecek-ecek, murahan, dan biasanya punya kemasan aneh sementara mereka punya anggaran yang besar untuk menggunakan produk high end dan merawat diri di klinik kecantikan terpercaya lagi mahal. 

Kalau mau cara menjadi cantik yang sehat dan bertanggung jawab, tanya aja dokter di klinik kecantikan.

BAGAIMANA PERAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN?

Nah, apa yang disampaikan dr. Richard Lee terkait bahaya penggunaan produk kecantikan yang tidak aman dan tidak memiliki izin edar dari BPOM adalah tentang perlindungan konsumen. Negara kita memiliki kebijakan perlindungan konsumen yaitu UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kebijakan ini juga diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 50 tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. 

Kebijakan ini hadir sebagai payung hukum dalam melindungi kita sebagai konsumen dari segala jenis produk dan jasa yang kita beli/gunakan, misalnya produk kecantikan. Jadi, jika misalnya produsen berbohong kepada kita mengenai kandungan hingga fungsi produk yang kita beli, makan kita berhak mengadukan ke pihak berwenang, seperti kepolisian.

Bahkan nih di negara kita ada yang namanya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang bisa membantu kita memahami, misalnya bagaimana sih caranya mengadukan sebuah produk dengan kandungan bahan berbahaya atau menuntut produsen atas produk mereka yang merusak tubuh kita. 

Selain itu, negara kita juga sudah membentuk Badan Perlindungan Konsumen berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Produk hukum seperti UU, Perpres, PP hingga lembaga seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan YLKI hadir, karena jika masyarakat mengadukan perkara terkait suatu produk yang merugikan, akan ada yang melakukan investigasi dan advokasi. 

Karena jika masyarakat melawan sendirian, ya susah juga, karena produsen sebuah produk terutama produk kecantikan kan perusahaan besar. Kalau melawan sendirian dan tanpa ngerti hukum, ya tamat.

Mengacu pada Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pada Bab III Bagian Pertama Pasal 4; Hak Konsumen diatur sebagai berikut:

  1. hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
  2. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
  3. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
  4. hak untuk didengan pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
  5. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
  6. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
  7. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  8. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
  9. hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Jadi, sebagai konsumen selain kita harus cerdas dan waras dalam memilih produk, juga harus memahami apa sih hak kita sebagai konsumen yang diatur oleh hukum negara ini. dalam kasus produk kecantikan, jelas kita harus mendapat informasi yang BENAR terkait kandungan suatu produk dan fungsinya, dan dijamin tidak membahayakan keselamatan kita meski hanya setitik kulit. 

Jika suatu produk kecantikan misalnya melanggar hukum seperti menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak memiliki izin dari BPOM; berarti produk tersebut bisa membahayakan kita, meski selebriti dan beauty influencer mempromosikannya. Ingat, patokan kita adalah BPOM, bukan selebriti apalgi Beauty Influencer!

Masalahnya, sebagaimana masalah lain di negeri ini, perlindungan hukum terhadap konsumen juga nggak ideal. Kasus penggrebekan kosmetik ilegal selalu terjadi setiap tahun, sehingga hal ini mengindikasikan bahwa para mafia itu nggak takut pada pihak berwenang. 

Jika produk kecantikan berbahaya masih bisa beredar luas di toko, di mall, di warung, hingga e-commerce; artinya para mafia bebas aja melakukan kejahatannya karena mereka paham bahwa mereka nggak pernah dijerat hukum yang bikin kapok. 

Singkatnya, perlindungan negara kepada rakyatnya sebagai konsumen SANGAT LEMAH. Dengan demikian, sembari menunggu pihak berwenang menjalankan tugasnya dengan baik, ya kita sebagai masyarakat harus sadar diri, mawas diri dan melindungi diri sendiri. Kalau wajah dan tubuh udah rusak kan yang rugi, malu, nyesel kan kita; bukan si mafia apalagi pihak berwenang.

Aku berterima kasih banyak kepada dr. Richard Lee yang sudah berani pasang badan untuk melawan mafia di industri kecantikan. Aku juga mendukung beliau untuk terus bersuara agar masyarakat Indonesia terbebas dari tipu-daya para pebisnis kotor semacam ini. 

Bodo amat jika perlawanan dr. Richard Lee dan kita semua menghancurkan usaha orang (para mafia industri kecantikan) dan bikin mereka bangkrut bahkan dipenjara, yang penting wajah dan kulit kita nggak rusak.

Kepada dr. Richard Lee, semoga Tuhan yang Maha Baik melindungi Anda. Secara pribadi aku percaya Anda orang baik. Anda melawan mafia jahat. Sebagai perempuan Indonesia aku berdoa semoga Sang Pencipta melindungi, menolong dan memudahkan Anda. 

Lalu kepada pembacaku, yuk support dr. Richard Lee atau dokter-dokter lain yang memberikan edukasi plus informasi terkait produk perawatan kulit dan tubuh yang sehat dengan kemampuan kita masing-masing. 

Jangan pernah mau menghancurkan wajah, kulit dan tubuh kita dengan produk berbahan berbahaya cuma demi menghidupkan bisnis kotor mafia produk kecantikan. Sayangi dan cintai diri kita dengan membeli produk kecantikan yang aman, sehat dan legal.

Salam cantik tanpa kosmetik abal-abal!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun