Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Panduan Praktis Dasar Pengenaan Pajak PPN & PPH

8 September 2025   15:14 Diperbarui: 8 September 2025   15:14 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/panduan-praktis-dasar-pengenaan-pajak-ppn-pph/ 

Contoh sederhana ini menunjukkan betapa pentingnya menentukan DPP dengan benar sebelum menghitung kewajiban pajak.

Manfaat Memahami DPP

Menghindari salah hitung pajak.
Menjamin kepatuhan pajak sesuai aturan DJP.
Meningkatkan kredibilitas usaha di mata klien dan pemerintah.
Meminimalisir risiko denda dan sanksi administrasi.

Kesimpulan

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah kunci utama dalam perhitungan PPN dan PPh. Baik pengusaha, perusahaan perorangan, maupun badan usaha di wilayah INDONESIA perlu memahami ketentuan ini agar dapat mengelola kewajiban perpajakan secara tepat, legal, dan efisien. 

Sumber: https://www.smrkonsultan.com/panduan-praktis-dasar-pengenaan-pajak-ppn-pph/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun