Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Panduan Praktis Dasar Pengenaan Pajak PPN & PPH

8 September 2025   15:14 Diperbarui: 8 September 2025   15:14 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk PPh Pasal 23 DPP berupa jumlah bruto imbalan jasa yang dibayarkan.

  • Untuk PPh Final UMKM (PP 55/2022) DPP adalah omzet bulanan, dikalikan tarif final 0,5%.

  • Contoh Perhitungan DPP

    1. PPN

      • Harga jual barang: Rp100.000.000

      • DPP = Rp100.000.000

      • PPN (11%) = Rp11.000.000

    2. PPh Pasal 23

      • Jasa konsultan: Rp50.000.000

      • DPP = Rp50.000.000

      • PPh 23 (2%) = Rp1.000.000

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun