Dalam dunia bisnis, memahami konsep Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah hal yang wajib bagi setiap pengusaha maupun badan usaha. DPP merupakan acuan utama dalam menghitung besarnya pajak yang harus dibayar, baik untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh). Tanpa memahami DPP, risiko salah hitung pajak bisa berujung pada sanksi administrasi hingga denda dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP)?
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung besarnya pajak terutang. Singkatnya, DPP adalah "angka pokok" yang dijadikan patokan sebelum dikalikan tarif pajak.
Untuk PPN, DPP biasanya berupa harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang ditetapkan.
Untuk PPh, DPP berupa penghasilan bruto atau nilai tertentu sesuai ketentuan peraturan perpajakan.
Dengan kata lain, DPP memastikan perhitungan pajak dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai hukum.
Dasar Hukum DPP
DPP diatur dalam beberapa regulasi, antara lain: