Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

e-Faktur 3.0: Cara Update Dan Aturan Baru

30 Juli 2025   10:40 Diperbarui: 30 Juli 2025   10:40 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/e-faktur-3-0-cara-update-aturan-baru/ 

Jangan tunda update, karena DJP secara bertahap akan menonaktifkan akses versi lama.

Penutup: Transformasi Digital Pajak Tak Terhindarkan

Dengan e-Faktur 3.0, DJP mendorong transparansi dan integrasi sistem pelaporan pajak yang lebih baik. Ini adalah bagian dari Coretax System, fondasi utama dalam sistem pajak masa depan Indonesia.

Jika Anda adalah pengusaha atau pemilik usaha di wilayah INDONESIA, jangan tunggu diperiksa baru update. Mulailah sekarang agar bisnis Anda tetap compliant, efisien, dan bebas dari risiko sanksi. 

Sumber: https://www.smrkonsultan.com/e-faktur-3-0-cara-update-aturan-baru/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun