Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

e-Faktur 3.0: Cara Update Dan Aturan Baru

30 Juli 2025   10:40 Diperbarui: 30 Juli 2025   10:40 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/e-faktur-3-0-cara-update-aturan-baru/ 

Cara Update ke e-Faktur 3.0

Bagi PKP (Pengusaha Kena Pajak), update dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Installer Terbaru

    • Kunjungi laman resmi DJP: https://efaktur.pajak.go.id

    • Pilih file installer e-Faktur versi 3.0 sesuai OS Anda (Windows/Linux/MacOS)

  2. Backup Data e-Faktur Versi Lama

    • Salin folder db dan backup sebelum instalasi.

  3. Install Aplikasi Baru

    • Jalankan file installer dan ikuti prosesnya hingga selesai.

    • Jangan install di folder lama untuk menghindari konflik data.

  4. Restore Data

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
      Lihat Kebijakan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun