SAAT SANG EMERITUS
MERENUNGI DIRI
menghidupi masa emeritus dan
menampilkan diri
sebagai pendeta
dalam status emeritus
ternyata tidak begitu mudah
dan sederhana
pendeta emeritus
adalah status yang diberikan
oleh sinode sebuah gereja
terhadap seorang pendeta dalam organisasinya
sesudah seorang pendeta itu berusia 60 tahun dan mampu merampungkan
tugas pelayanannya dengan baik
dalam sebuah kurun waktu tertentu
emeritus berasal dari  bahasa latin emerere
yang berarti
"menyelesaikan pelayanan"
diriku memasuki
masa emeritus
12 september 2011 di gkp bekasi bersama Â
dua orang pendeta
yang keduanya kini telah memasuki keabadian
diriku ditahbiskan
sebagai pendeta di jemaat gkp
cimahi, bandung 7 november 1974
sesudah merampungkan
studi teologi
di stft jakarta
tahun 1968-1973
senja mulai ranum
tatkala kududuk merenung-re
nung perjalanan
ziarah panjang
belum berujung
ada suara burung elektrik
mencuit-cuit
dari ruang tengah
tanpa lelah
mengoyak senja
menjadi pendeta emeritus tidak lagi hidup terikat erat
pada talitemali
struktur organisasi
sang emeritus
bisa saja tetap melayani jika tersedia
ruang
atau bersikap
pasif andai
ruang-ruang memang sudah
tertutup rapat Â
dengan amat kuat
semua nyaris berjalan secara
fakultatif saja
kadang sang emeritus dan istri
di hari raya gerejawi
diajak ke depan
bersalaman dengan umat
kadang dibiarkan begitu saja
entah dimana
menjadi pendeta emeritus itu
tetap bahagia penuh sukacita
ia bisa lebih fokus
menghadapi
keakanan abadi
yang terasa makin mewujud
didepan mata
ku lantunkan litani syukur
kepada Tuhan
Raja dan Kepala Gereja
yang membentukku
sejak dari kandungan
melibatkan tubuh fanaku
dalam misi kasihNya
dan mencapai titik kulminasi  saat Ia memahkotai
diriku
dengan kemuliaan kekal di
rumah abadi.
Jakarta, 24 Juni 2022/pk.16.50
Weinata Sairin