Mohon tunggu...
Wawan Kuswanda
Wawan Kuswanda Mohon Tunggu... Guru, Pelatih Pembina Pramuka, NSBPB, NSBO, Trainer, Fasilitator PM, MyViewBoard Ambassasor, Ketua KPPD Ciamis, Ketua PSLCC PGRI Kab.Ciamis, Pengurus MGMP Ekonomi SMA Kab.Ciamis, Biro 1 RAPIDA 10 Jawa Barat.

Saya seorang guru yang memiliki tekad setiap hari harus membuat sebuah prestasi baik itu untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Moto: Berprestasilah sebelum prestasi itu dilarang, jangan menua tanpa prestasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Aturan Baru Jam Sekolah di Jawa Barat: Langkah Strategis Menuju Generasi Pancawaluya

4 Juni 2025   12:58 Diperbarui: 15 Juni 2025   23:54 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi Jam KBM 

Bandung, kompasiana.com - Pada akhir Mei 2025, Gubernur Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK yang mengatur jam belajar efektif di semua jenjang satuan pendidikan di Jawa Barat. Kebijakan ini tidak sekadar mengatur waktu masuk sekolah, tapi menjadi bagian dari upaya besar membentuk generasi unggul berkarakter "Pancawaluya", yaitu generasi yang Bageur (baik), Cageur (sehat), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Apa Isi Aturan Terbarunya?

Inti dari surat edaran ini adalah penyesuaian jam masuk dan lama waktu belajar di sekolah. Semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, ditetapkan mulai belajar pada pukul 06.30 WIB. Durasi belajar disesuaikan dengan jenjang dan usia siswa. Berikut beberapa contohnya:

  • PAUD/RA/TKLB: Minimal 195 menit per hari (Senin s.d Kamis), dan 120 menit pada Jumat.

  • SD/MI Kelas I s.d. VI: Minimal 7 sampai 8,5 jam pelajaran (1 jp = 35 menit).

  • SMP/MTs: Minimal 8,75 jp per hari (1 jp = 40 menit).

  • SMA/SMK/MA/MAK: Hingga 10,5 jp per hari (1 jp = 45 menit).

Kebijakan ini tidak berhenti pada jam belajar formal. Pemerintah Provinsi juga mengarahkan agar siswa:

  • Menggunakan waktu setelah pulang sekolah hingga pukul 17.30 untuk kegiatan sosial, keagamaan, membantu orang tua, atau mengembangkan bakat.

  • Mengalokasikan malam hari (18.00 s.d 21.00) untuk kegiatan belajar atau aktivitas positif lainnya.

  • Memanfaatkan akhir pekan untuk pendidikan keluarga atau ekstrakurikuler dengan pengawasan orang tua.

Mengapa Ini Penting?

Kebijakan ini dilandasi oleh semangat membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kuat secara mental, sosial, dan spiritual. Mulai belajar lebih pagi diyakini dapat meningkatkan fokus dan penyerapan pelajaran. Selain itu, anak-anak juga diajak untuk hidup lebih tertata, disiplin, dan aktif dalam berbagai bidang sehingga tidak melulu soal nilai di rapor.

Tantangan dan Peluang

Tentunya, pelaksanaan kebijakan ini memerlukan kesiapan dari berbagai pihak: sekolah, orang tua, dan peserta didik sendiri. Tidak semua sekolah mungkin siap dari sisi sarana dan prasarana. Siswa dan orang tua juga perlu waktu untuk beradaptasi dengan pola baru yang lebih padat ini.

Namun jika dikelola dengan baik dan bertahap, perubahan ini bisa menjadi momentum emas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Terlebih jika disertai penguatan karakter dan dukungan lingkungan belajar yang sehat dan aman.

Jam belajar bukan sekadar soal kapan sekolah dimulai dan berakhir. Ini tentang bagaimana kita menata waktu anak-anak untuk tumbuh seimbang: belajar, bermain, beribadah, membantu keluarga, dan mengenal masyarakatnya. Surat Edaran Gubernur Jawa Barat ini patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk membentuk generasi penerus yang Pancawaluya yakni generasi masa depan yang kita harapkan. (*)

Download Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun