Mohon tunggu...
wan achmad21
wan achmad21 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jurnalis amatiran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memerangi Hoax dalam Era Informasi: Tantangan bagi Ilmu Komunikasi

9 Januari 2023   09:00 Diperbarui: 9 Januari 2023   09:00 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh ilmu komunikasi dalam menangani hoax adalah dengan meningkatkan literasi media. Literasi media merupakan kemampuan seseorang dalam memahami, menganalisis, dan mengevaluasi informasi yang ada di media.

Dengan meningkatkan literasi media, masyarakat akan lebih peka terhadap hoax dan lebih mampu menyaring informasi yang tidak valid. Ilmu komunikasi dapat membantu dalam hal ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara menganalisis sumber informasi, memahami tanda-tanda hoax, serta cara mengecek kebenaran sebuah informasi.

Selain itu, Septiaji Eko Nugroho  selaku Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax (MIAH)mengemukakan sejumlah tips untuk mendeteksi informasi hoax agar pengguna media sosial tidak termakan berita fitnah, hasut dan hoax:

Pertama, lihat apakah Anda dapat menemukan judul yang provokatif menggunakan mesin pencari Google untuk melihat apakah berita tersebut dibaca, ditulis, dan diterbitkan oleh situs berita lain, Kemudian bandingkan judul dan isi setiap pesan untuk sampai pada kesimpulan yang lebih berimbang dari berbagai perspektif,.

Kedua, pengguna internet harus memperhatikan alamat website dan media yang mempublikasikannya. Jika pengunduh adalah situs web palsu yang tidak terdaftar di Dewan Pers, Anda harus lebih berhati-hati dalam mempercayainya, meski website milik dewan pers belum tentu benar atau berita terkadang dibuat dengan sudut pandang tertentu, namun secara umum media resmi lebih kredibel karena memiliki standar jurnalistik, mengikuti pedoman siber. Media melapor dan bisa dilaporkan ke Dewan Pers jika itu merupakan tindak pidana.

Ketiga, lakukan pengecekan fakta untuk memastikan sumber informasi tersebut berasal dari sumber yang otoritatif, Jangan langsung percaya politisi atau pengamat, harus selalu memperhatikan keseimbangan berita, jika hanya memuat satu sumber maka sumber lain yang sebaliknya, jika hanya satu sumber saja tidak mendapatkan gambaran yang utuh, pembaca terkadang bisa mengambil kesimpulan yang salah. Septiaji juga mengingatkan para hadirin untuk membedakan antara fakta dan opini. 


Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti. Opini adalah pendapat dan kesan para wartawan. Semakin banyak fakta yang diunggah, semakin kredibel berita tersebut.

Terakhir, perlu dilakukan pengecekan gambar dari artikel berita tersebut, karena terkadang pembuat berita palsu juga mengedit gambar tersebut untuk memprovokasi pembaca. 

Anda bisa melakukannya dengan mengunduh atau mengambil tangkapan layar dari gambar yang ada di artikel, kemudian membuka gambar Google di browser dan menyeret (drag) foto tersebut ke dalam kotak pencarian gambar Google. 

Periksa hasilnya untuk menemukan sumber dan keterangan gambar asli. Sekarang mereka juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk meninjau gambar dan pesan, setelah itu publik juga dapat bergabung dengan situs penggemar anti-hoaks dan grup diskusi anti-hoaks.

Komunikasi juga dapat membantu dalam memperkuat media yang memiliki reputasi baik dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi. Media yang memiliki reputasi baik akan lebih dipercaya oleh masyarakat, sehingga informasi yang disajikan oleh media tersebut lebih mudah diterima oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun