Mohon tunggu...
Wahyudi Rakib Apryarsah
Wahyudi Rakib Apryarsah Mohon Tunggu... Ilustrator - Menulis Politik

Pemuda Tani - Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Reaksi atas Rancangan Undang-Undang Kontroversial

12 Oktober 2019   14:00 Diperbarui: 12 Oktober 2019   13:58 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan para pemuda dalam menentang RUU yang dinamakan Hongkong Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019 berhasil mempengaruhi pemerintah untuk membatalkan RUU Ekstradisi meski awalnya pemerintah hanya ingin menunda pengesahan RUU Ekstradisi. Begitu juga di Indonesia, aksi oleh mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil secara serentak menghasilkan keputusan penundaan pengesahan dan mengkaji ulang isi RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan oleh DPR meski beberapa RUU telah disahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun