Gerakan para pemuda dalam menentang RUU yang dinamakan Hongkong Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019 berhasil mempengaruhi pemerintah untuk membatalkan RUU Ekstradisi meski awalnya pemerintah hanya ingin menunda pengesahan RUU Ekstradisi. Begitu juga di Indonesia, aksi oleh mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil secara serentak menghasilkan keputusan penundaan pengesahan dan mengkaji ulang isi RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan oleh DPR meski beberapa RUU telah disahkan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!