Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Reaksi atas Rancangan Undang-Undang Kontroversial

12 Oktober 2019   14:00 Diperbarui: 12 Oktober 2019   13:58 47 0
Beberapa Rancangan Undang -- Undang (RUU) kontroversial yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia yaitu UU SPBP, UU KPK, RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba, RUU Perkoperasian dan lainnya ditentang oleh banyak pihak seperti elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil karena isi dari RUU tersebut dinilai hanya akan menguntungkan sebagian pihak dan akan memberatkan kehidupan masyarakat secara luas jika RUU tersebut dijadikan payung hukum di Indonesia. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa seluruh Indonesia terjadi setelah gelora aksi besar-besaran di negara Hongkong terkait penolakan RUU Ekstradisi oleh warga Hongkong.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun