Mohon tunggu...
Redaksiana
Redaksiana Mohon Tunggu... Budak Corporate

Berusaha menuangan potensi diri dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketua Umum MUI Apresiasi Respon Cepat Kapolri Tangani Kericuhan : Seruan Damai dan Penguatan Kepercayaan Publik

16 September 2025   08:16 Diperbarui: 16 September 2025   08:16 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah cepat dan sigap Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta jajaran kepolisian dalam menangani dan mengendalikan situasi pascakericuhan yang sempat terjadi pada akhir Agustus lalu. Menurutnya, upaya aparat keamanan dalam meredam eskalasi dan memulihkan ketertiban patut mendapat penghargaan dari seluruh elemen masyarakat.

Dalam pernyataan resminya pada Minggu (14/9), KH Anwar Iskandar mengungkapkan rasa syukur atas kembalinya kondisi sosial yang stabil dan kehidupan masyarakat yang berangsur normal. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi para aparat keamanan, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, yang telah mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dalam menghadapi situasi yang sempat memanas.

"Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif," tutur KH Anwar Iskandar.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas nasional. Menurutnya, situasi damai merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dijaga dengan penuh kesadaran dan komitmen bersama. Ia juga menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun harus dilakukan dalam koridor hukum dan dengan cara-cara yang damai.

"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilakukan secara tertib dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan serta etika sosial. Jangan sampai aspirasi justru berubah menjadi pemicu konflik yang merugikan kita semua," ujarnya.

KH Anwar Iskandar berharap bahwa keberhasilan aparat dalam meredam potensi konflik dan mengembalikan stabilitas akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, terutama Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dalam negeri. Ia pun mengapresiasi keterbukaan dan pendekatan dialogis yang dilakukan jajaran Polri dalam menyelesaikan berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan narasi ini, KH Anwar Iskandar menunjukkan peran penting tokoh agama dalam mendorong terciptanya suasana yang harmonis di tengah masyarakat. Ia menyerukan agar seluruh pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat sipil, terus bersinergi demi menjaga persatuan, memperkuat demokrasi, dan membangun kehidupan berbangsa yang damai, adil, dan beradab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun