Mohon tunggu...
Vio Alfian Zein
Vio Alfian Zein Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Hanya seorang mahasiswa yang gemar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Sosiologi dalam Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja oleh Masyarakat

14 November 2020   18:18 Diperbarui: 14 November 2020   18:25 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya bertanya karena saya musisi, gak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami" tambahnya di laman media sosial twitter miliknya

Selain melalui sisi ideologis, pemerintah juga menggunakan perangkat negara represif atau biasa disebut Repressive State Apparatus (RSA). Menurut Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam wawancaranya di program acara Mata Najwa dalam episode yang sama, mengatakan banyak sekali peserta aksi yang ditangkap sebelum sampai lokasi aksi.

"Penangkapan tersebut juga sesuai dengan surat Telegram Kapolri yang meminta untuk mencegah aksi unjuk rasa, mereka yang mengajukan aduan kepada kami (YLBHI) juga mengaku dipukul dan itu terjadi di seluruh tempat" tambahnya dalam tayangan program Mata Najwa yang berjudul Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta

Hal tersebut menampilkan fakta bahwa memang betul pemerintah menggunakan perangkat negara secara ideologis maupun represif untuk menekan perjuangan kelas yang dilakukan oleh buruh demi menunjang keberlangsungan kapitalisasi.

Berangkat dari peristiwa tersebut seharusnya pemerintah lebih mengedepankan partisipasi masyarakat dan keterbukaan dalam membuat suatu aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, agar kedepannya tidak lagi terjadi berbagai macam resistensi dari masyarakat yang dapat menyebabkan banyak kerugian bagi pemerintah dan masyarakat. Semoga kedepannya Indonesia lebih baik lagi dalam merawat demokrasi.

Sumber Rujukan


UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

BKPM. (2020). Realisasi Penanaman Modal PMDN-PMA Triwulan IV dan Januari -- Desember Tahun 2019

Wirawan, D. I. (2012). Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma: fakta sosial, definisi sosial, dan perilaku sosial. Kencana.

Arifin, N. (2017). Resistensi Masyarakat terhadap Pembangunan Hotel The Rayja di Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga).

Anshori, I. (2009). Negara, Ideologi dan Pendidikan dalam pandangan Antonio Gramsci dan Louis Althusser. HALAQA: Jurnal Kependidikan dan KeIslaman, 8(1), 1-100.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun