Mohon tunggu...
Vina Khafifah
Vina Khafifah Mohon Tunggu... Digital marketing, Article Writers, Penulis

Penulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah Luncurkan BSU pada 5 juni,Targetkan Pekerja bergaji dibawah 3,5 Juta

25 Mei 2025   17:31 Diperbarui: 25 Mei 2025   17:31 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta- Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional. Penyaluran BSU tahun ini akan dimulai pada 5 Juni 2025, dan ditujukan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.


Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemberian BSU bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan merupakan investasi fiskal yang strategis.

"Pemberian BSU merupakan bentuk investasi fiskal jangka pendek yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja formal berpenghasilan rendah. Dengan begitu, konsumsi rumah tangga tetap terjaga, dan ekonomi nasional dapat terus bergerak," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/5).

Menurut Airlangga, BSU juga menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang rentan, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang masih fluktuatif. Pemerintah berharap bantuan ini mampu menjadi bantalan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan sektor konsumsi.Kriteria Penerima BSU 2025

Sumber gambar: Detik.com
Sumber gambar: Detik.com

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

*Warga Negara Indonesia (WNI)
*Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025
*Mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
*Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPUM
*Bekerja di wilayah dengan UMP di bawah Rp3,5 juta

Setiap penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600.000, yang disalurkan langsung ke rekening penerima secara bertahap mulai 5 Juni 2025.

Langkah Pemulihan Berkelanjutan
Airlangga menyampaikan bahwa program BSU merupakan salah satu langkah lanjutan dari paket kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang selama ini telah dijalankan sejak pandemi COVID-19.

"BSU adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus melindungi pekerja dan mempercepat pemulihan ekonomi. Ini bukan hanya bantuan tunai, tapi strategi fiskal untuk mempertahankan pertumbuhan dari sisi konsumsi domestik," tambahnya.

Pemerintah mengajak seluruh pekerja untuk segera memeriksa status penerima BSU melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id dan memastikan bahwa data mereka sudah terdaftar dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan penyaluran BSU ini, pemerintah berharap roda perekonomian dapat terus berputar dan masyarakat tetap memiliki kekuatan beli di tengah berbagai tantangan global.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun