Pemerintah mengajak seluruh pekerja untuk segera memeriksa status penerima BSU melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id dan memastikan bahwa data mereka sudah terdaftar dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan penyaluran BSU ini, pemerintah berharap roda perekonomian dapat terus berputar dan masyarakat tetap memiliki kekuatan beli di tengah berbagai tantangan global.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!