Mohon tunggu...
Vina Serevina
Vina Serevina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Negeri Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengajar Mata Kuliah Wawasan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pendidikan Terhadap Kesehatan Mental Pelajar

27 Februari 2022   16:27 Diperbarui: 27 Februari 2022   16:28 6297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://smkn5batam.sch.id/2020/04/29/menjaga-kesehatan-mental-guru-dan-siswa-selama-pandemi-covid-19/

Oleh : Dr. Ir. Vina Serevina, M.M., An Nisa' Nurul Fitri, UNJ 2022

Dikutip dari buku kesehatan mental oleh (Dewi, 2012). Sehat diartikan sebagai kesejahteraan secara penuh lebih tepatnya keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental, maupun sosial, yang tidak hanya terbebas dari penyakit ataupun keadaan lemah seseorang. Kesehatan mental merupakan suatu keadaan emosional dan psikologis yang baik dan sehat, dimana seseorang dapat memanfaatkan kemampuan emosi dan kesadarannya dengan tepat, yang memiliki fungsi dalam ikatan sosial, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seseorang. Hakikatnya kesehatan mental sendiri tertuju pada keberadaan dan perawatan mental yang sehat. Seseorang yang dalam keadaan sehat mentalnya adalah individu yang memiliki kemampuan untuk menahan diri, mengindikasikan kecerdasan, berperilaku dengan menoleransi perasaan orang lain, serta hidup bahagia.

Menurut (Nurochim, 2020) Pendidikan dan kesehatan dua hal berkaitan yang merupakan hak dasar yang harus disediakan oleh Negara, hal itu juga tertulis dalam UUD 1945 Pasal 31 dan Pasal 28H. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berperan demi mewujudkan sumber daya manusia dengan meningkatkan mutunya, melalui proses dan aktivitas pendidikan. Kondisi kesehatan mental siswa menjadi aspek penting karena hal itu menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Kesehatan mental pelajar menjadi isu kebijakan publik yang penting, dan menjadi perhatian para akademisi, sosial dan politik, dalam permasalahan penting di banyak sekolah. Siswa yang tumbuh dalam kondisi mental yang sehat merupakan sumber daya manusia yang berkualitas.

Penulisan artikel ini memiliki tujuan untuk memenuhi kegiatan perkuliahan Universitas Negeri Jakarta berupa penugasan mata kuliah wawasan pendidikan, selain itu juga untuk menumbuhkan rasa kepedulian para pembaca terhadap pentingnya kesehatan mental. Dan diharapkan penulisan artikel ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan serta pembelajaran bagi pembaca mengenai seputar kesehatan mental dalam proses pendidikan.

Mengapa kesehatan mental seorang pelajar merupakan suatu hal yang sangat penting dalam keberlangsungan sebuah proses pendidikan? Lalu bagaimana peran pendidikan di indonesia, terhadap kesehatan mental para siswanya?


381-621ad3fe8700643e5a2bcd84.jpg
381-621ad3fe8700643e5a2bcd84.jpg

Sumber: http://rdk.fidkom.uinjkt.ac.id/index.php/2021/01/27/pentingnya-dukungan-kesehatan-mental-bagi-pelajar-di-masa-pandemi/

Dikutip dari jurnal (Mubasyiroh et al., 2017). Gangguan mental merupakan suatu keadaan yang menunjukkan seseorang mengalami suatu perubahan emosional, yang apabila berkelanjutan dapat berbahaya dan akan menjadi penyakit kejiwaan, sehingga perlu dilakukan antisipasi untuk menjaga kesehatan jiwa seseorang. Gangguan mental memiliki berbagai gejala yaitu, kecemasan, depresi tindakan dari hilang nya semangat, jam tidur yang terganggu dan tidak teratur, sehingga muncul pemikiran untuk menyakiti diri sendiri ataupun ingin bunuh diri. Hal tersebut kebanyakan dialami pada remaja yang mengalami tekanan selama proses pendidikan, banyak siswa yang mengalami tekanan dikarenakan tugas yang terlalu banyak, selain itu murid juga paksaan untuk ahli dalam segala bidang pendidikan, dan juga tuntutan dari orang tua yang selalu menginginkan anaknya mendapat nilai tinggi.

Seperti yang telah disebutkan di awal pembahasan bahwa sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang memiliki tujuan meningkatkan mutu sumber daya manusia, melalui proses dan aktivitas pendidikan. Kondisi kesehatan mental pelajar menjadi aspek penting demi mencapai tujuan tersebut, karena kesehatan mental seorang siswa menjadi isu kebijakan publik yang penting, dan menjadi perhatian para akademisi, sosial dan politik.

Dalam permasalahan penting di banyak sekolah, hal itu menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Oleh karena itu penting dibentuknya sistem pendidikan yang sehat untuk menghindari hal buruk, pendidikan harusnya menyadarkan dan mengoptimalkan potensi manusia sepenuhnya, bukan justru membatasinya hanya untuk memenuhi kebutuhan materi jangka pendek. Pendidikan harus lebih manusiawi sesuai dengan kodrat manusia dan yang lebih penting harus melibatkan realita yang ada, sehingga para murid pun tidak mengalami gangguan mental dan memiliki kesehatan mental yang baik.

Paulo Freire mengatakan bahwa pendidikan harus menjadi proses pemerdekaan, bukan penjinakan sosial. Pendidikan yang menumbuhkan kesadaran dengan menghadapkan murid langsung pada realitas permasalahan kehidupan. Sehingga murid tersebut dapat memiliki kesadaran kritis dan turut berpartisipasi dalam memecahkan permasalahan kehidupannya baik pribadi maupun di lingkungannya. Guru harus mampu mengarahkan murid dalam memahami informasi yang ia terima dan bagaimana merefleksikan informasi itu dalam realitas kehidupannya. Jadi guru dalam proses pembelajaran juga seorang mentor yang berperan untuk bisa memicu rasa ingin tahu, keyakinan bahwa anak bisa. (Putra, 2020)

382-621ad423870064524b724de2.png
382-621ad423870064524b724de2.png

Sumber: http://ners.unair.ac.id/site/index.php/news-fkp-unair/30-lihat/1182-kesehatan-mental-siswa-di-era-pandemi-covid-19

Dikutip dari jurnal (Putra, 2020). Pendidikan di Indonesia masih banyak yang tergolong memaksa, dan bukan merangsang cara berpikir murid, namun bersifat monolog dengan penyampaiannya yang seperti berpidato dan tidak ada interaksi antara guru dengan murid selama pembelajaran, materi yang diberikan kepada murid hanya sebatas hafalan yang sebenarnya tidak berguna untuk memecahkan permasalahan dirinya secara individu maupun lingkungannya sekitar, dan masih banyak terjadi penindasan terhadap kebebasan murid dalam melakukan pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya kualitas guru, dan sarana belajar, yang sangat berdampak buruk bagi kesehatan mental para pelajar di Indonesia. Padahal pendidikan yang efektif dapat memungkinkan peserta didik untuk belajar dengan lebih mudah, menyenangkan sehingga dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan dan juga menghindari terjadinya gangguan mental terhadap murid yang mengalami tekanan selama proses pendidikan.

Menurut (National & Pillars, n.d., 2019). Berbagai tindakan yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas serta memiliki kesehatan mental pelajar yang berkualitas baik. Salah satunya dengan meniadakan UN (ujian nasional), kegiatan yang hanya dilakukan satu kali saja tanpa melihat proses yang dilalui oleh peserta didik selama beberapa tahun menempuh proses pendidikan, selain itu UN juga hanya mengevaluasi tiga bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lainnya yang telah diikuti oleh peserta didik. Hal tersebut tidak akan mampu menciptakan kualitas murid yang baik dan akan berakibat fatal di masa yang akan datang pada kesehatan mental murid.

Mendikbud Nadiem mengganti UN dengan asesmen kompetensi dikarenakan sistem pendidikan yang berorientasi pada kemampuan yang bukan hanya sekedar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis dan memahami makna dibalik tulisan tersebut. Dengan harapan dapat membentuk anak (pelajar) yang berintelektual tinggi yang dapat memadukan aspek keterampilan dan pengetahuan dengan sikap yang baik dan juga menghasilkan pelajar yang memiliki kualitas kesehatan mental yang baik sehingga terhindar dari berbagai penyakit gangguan mental. (Wicaksono, 2018)

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan, bahwa kesehatan mental sangat berkaitan erat dalam proses pendidikan. Banyak pelajar di Indonesia yang mengalami tekanan selama proses pendidikan, hal tersebut sangat berakibat fatal bagi kesehatan mental pelajar. Sehingga diperlukan pendidikan yang efektif agar siswa dapat belajar dengan lebih mudah, menyenangkan, berpikir kritis dan turut berpartisipasi dalam memecahkan permasalahan kehidupannya, sehingga sesuai dengan tujuan pendidikan dan menghindari terjadinya gangguan mental pada siswa. Dan diharapkan agar pemerintah lebih memperhatikan lagi kualitas pendidikan di Indonesia, agar negara ini memiliki sumber manusia yang berkualitas baik.

DAFTAR PUSTAKA

Dewi, K. S. (2012). Buku ajar kesehatan mental. In UPT UNDIP Press Semarang.

Mubasyiroh, R., Suryaputri, I. Y., & Tjandrarini, D. H. (2017). Determinan Gejala Mental Emosional Pelajar SMP-SMA di Indonesia Tahun 2015. Buletin Penelitian Kesehatan, 45(2), 103--112. https://doi.org/10.22435/bpk.v45i2.5820.103-112

Nurochim, N. (2020). Optimalisasi program usaha kesehatan sekolah untuk kesehatan mental siswa. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 8(3), 184. https://doi.org/10.29210/141400

Putra, I. K. R. (2020). PENDIDIKAN MEMBEBASKAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN GENERASI EMAS 2045 (Telaah Pemikiran Kritis Paulo Freire). Vidya Samhita Jurnal Penelitian Agama, VI(1), 73--84.

Wicaksono, A. G. (2018). Fenomena Full Day School Dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 1(1), 10. https://doi.org/10.32585/jkp.v1i1.12

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun