Kajian pustaka dilakukan untuk memperkuat landasan teoritis dalam memahami fenomena radikalisme agama di era modern. Berbagai penelitian terdahulu menunjukkan bahwa radikalisme tidak hanya disebabkan oleh faktor keagamaan, tetapi juga oleh faktor sosial, ekonomi, pendidikan, dan teknologi informasi. Menurut Nasir (2016), radikalisme agama merupakan bentuk penyimpangan pemahaman terhadap ajaran agama yang muncul karena lemahnya pendidikan keagamaan yang moderat serta minimnya pemahaman terhadap konteks sosial. Pandangan ini menegaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus bersifat multidimensional.
Penelitian yang dilakukan oleh Setara Institute (2023) menunjukkan bahwa peningkatan intoleransi di ruang publik Indonesia berkorelasi erat dengan lemahnya literasi digital dan kurangnya pemahaman terhadap prinsip kebangsaan. Media sosial sering menjadi ruang penyebaran narasi kebencian dan ideologi ekstrem, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini sejalan dengan temuan BNPT (2022) yang menyebutkan bahwa radikalisme kini tidak hanya berkembang di dunia nyata, tetapi juga secara masif di ruang digital.
Dari sisi pendidikan, Kompas.com (2023) menekankan pentingnya pendekatan moderasi beragama dalam membangun karakter generasi muda yang terbuka terhadap perbedaan. Moderasi beragama berfungsi sebagai benteng ideologis dalam mencegah berkembangnya paham radikal. Pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan cinta damai diyakini dapat menumbuhkan sikap toleran serta memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Selain itu, teori sosial-kritis menjelaskan bahwa radikalisme juga merupakan bentuk perlawanan terhadap ketimpangan sosial dan politik. Dalam konteks ini, radikalisme sering kali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencapai tujuan politik tertentu dengan menggunakan sentimen keagamaan sebagai alat legitimasi (Hidayat, 2020). Oleh karena itu, upaya deradikalisasi harus disertai dengan perbaikan struktural dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan pemerataan kesejahteraan.
Berdasarkan hasil kajian literatur tersebut, maka dapat dirumuskan hipotesis konseptual bahwa:
- Pemahaman agama yang moderat, pendidikan karakter, dan literasi digital memiliki   pengaruh positif terhadap pencegahan radikalisme agama di masyarakat.
- Kesenjangan sosial dan penyalahgunaan media digital berpengaruh negatif terhadap meningkatnya potensi radikalisme di era modernisasi.
Kajian pustaka ini menjadi dasar teoritis dalam menganalisis fenomena radikalisme agama di Indonesia, serta memberikan arah bagi penelitian dan implementasi kebijakan pencegahan yang lebih efektif dan berkelanjutan
METODA PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Pendekatan ini dipilih karena penelitian tidak melakukan pengumpulan data lapangan secara langsung, melainkan berfokus pada analisis terhadap berbagai sumber sekunder yang relevan. Tujuan dari metode ini adalah untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang fenomena radikalisme agama di era modernisasi melalui kajian teori dan hasil penelitian terdahulu.
Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari literatur ilmiah, jurnal nasional dan internasional, laporan resmi pemerintah, serta artikel akademik dari lembaga terpercaya seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Setara Institute, dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Seluruh sumber dipilih berdasarkan relevansi dan kredibilitasnya dalam menjelaskan isu radikalisme dan moderasi beragama.
Analisis data dilakukan dengan teknik analisis isi (content analysis). Teknik ini bertujuan untuk menelaah dan menginterpretasikan isi dari berbagai dokumen literatur guna menemukan pola, hubungan, dan makna yang berkaitan dengan tema penelitian. Menurut Miles dan Huberman (1994), analisis isi dalam penelitian kualitatif dilakukan melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan
langkah-langkah penelitian ini meliputi:
- Identifikasi sumber – menyeleksi literatur dan dokumen yang relevan dengan tema radikalisme agama.
- Klasifikasi data – mengelompokkan hasil bacaan ke dalam kategori faktor penyebab, dampak, dan strategi pencegahan.
- Analisis tematik – menganalisis hubungan antar faktor menggunakan teori sosial dan teori pendidikan moderasi beragama.
- Penarikan kesimpulan – menyusun hasil analisis untuk memberikan gambaran komprehensif tentang strategi menangkal radikalisme di tengah modernisasi.