Ratusan ribu guru honorer di Indonesia masih bergulat dengan realita pahit seperti gaji yang rendah, status kerja yang tidak pasti, dan pengabdian yang kerap tidak dihargai sebagaimana mestinya. Meski mereka telah bertahun-tahun mendidik generasi bangsa, sebagian dari mereka merasa "tak dianggap" oleh negara.
Lantas, benarkah negara tutup mata? Ataukah masih ada secercah harapan yang bisa digenggam?
Salah satu upaya pemerintah yang kini tengah menjadi sorotan adalah program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sebuah jalur yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi para guru honorer yang selama ini berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian.
Potret Nyata Guru Honorer
Guru honorer adalah pahlawan pendidikan yang sering kali bekerja di garis depan, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Namun, dedikasi mereka tidak selalu dibarengi dengan pengakuan yang setara.
Beberapa fakta menyedihkan
Gaji guru honorer di banyak daerah masih di bawah UMK.
Tidak memiliki jaminan kesehatan dan pensiun seperti PNS.
Meski telah mengabdi lebih dari 10 tahun, peluang menjadi ASN sangat terbatas.
Tidak sedikit dari mereka yang harus mencari pekerjaan sampingan agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ironisnya, mereka tetap dituntut untuk mendidik dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.