Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sudah Tepatkah NIK Jadi NPWP?

25 Mei 2022   14:36 Diperbarui: 25 Mei 2022   14:43 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: money.kompascom

Digit ketujuh dan delapan = tanggal lahir

Digit kesembilan dan sepuluh = bulan lahir

Digit kesebelas dan dua belas = tahun lahir

Digit ketiga belas sampai enam belas = ? (saya tidak tahu kode apa itu)

Nah, karena menggunakan kode daerah dan NIK ini tidak berubah, maka akan terjadi kerancuan saat seorang atau sekeluarga pindah domisili.

Saya, misalnya, karena saya tinggal di Jawa Barat, Kota Tasikmalaya, Kecamatan Tawang, maka NIK saya:  327803xxxxxxxxxx

Lalu, kalau misalnya lagi, saya pindah domisili ke Kabupaten Bekasi, maka NIK saya akan tetap 327803xxxxxxxxxx.  Dan tentunya menjadi tidak sesuai lagi pengkodean daerahnya.

Memang kalau untuk NPWP sepertinya tidak masalah, karena NIK sudah menunjukkan identitas warga negara pemiliknya, dan pajak tidak tergantung domisili warga negara. Namun, kalau sebagai identitas warga, yang dikaitkan dengan domisilinya, NIK menjadi tidak sinkron lagi kalau pindah domisili.

Tapi, saya tidak tahu, apakah memang tidak ada masalah kalau NIK tidak sesuai dengan daerah tempat tinggal seorang warga negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun