Mohon tunggu...
Unu Nurahman
Unu Nurahman Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 Leuwimunding Kabupaten Majalengka dan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Prodi Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Sebelas April Sumedang

Guru Penggerak Angkatan 2 Pengajar Praktik PGP Angkatan 6 dan 9 Sie, Humas Komunitas Guru Penggerak Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mewaspadai Radikalisme di Satuan Pendidikan

28 Maret 2024   08:16 Diperbarui: 8 April 2024   12:02 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai sektor yang sangat signifikan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia, pendidikan menjadi target radikalisme. Untuk mengantisipasinya perlu penguatan pendidikan karakter yang harus disinergikan dengan hal-hal lain seperti pembangunan yang adil dan merata, penyampaian pendidikan agama secara bijak serta adanya kolaborasi dari berbagai pihak  yaitu sekolah, orang tua/masyarakat dan pemerintah.

Oleh:

UNU NURAHMAN

GP Angkatan 2 dan PP Angkatan 6/9

Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Leuwimunding

Kabupaten Majalengka

Pendidikan merupakan sektor yang sangat signifikan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Oleh karena itu, tidak mengherankan sekolah sering menjadi target radikalisme. Hasil survei terbaru Setara Institute for Democracy and Peace yang dirilis Rabu (17/5/2023) menunjukkan beberapa temuan mengkhawatirkan, antara lain bahwa jumlah pelajar intoleran aktif di sekolah tingkat menengah atas (SMA) dan sederajat di lima kota Indonesia yang disurvei (Bandung, Bogor, Surabaya, Surakarta, dan Padang) meningkat.  

Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan batas kesalahan 3,3 persen. Hasinya lebih dari 56% dari 947 pelajar sebagai responden bahkan setuju penerapan syariat Islam. Temuan mengejutkan lainnya adalah 83,3 persen menilai Pancasila bukan ideologi negara yang bersifat permanen, dan dapat diganti serta sekitar 33 persen pelajar setuju untuk membela agama, termasuk harus mati dalam membela agama.

Data yang pernah mengejutkan di level manjerial sekolah, mengutip pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika menghadiri acara Halaqah Kiai Santri Tentang Pencegahan Terorisme di Hotel Grand Wahid Salatiga, Sabtu (14/9/2019) sebagaimana dilansir dari https://jatengprov.go.id/ bahwa setidaknya ada 7 kepala SMA/SMK dan SLB di Jawa Tengah yang diduga terpapar radikalisme.

Radikalisme dalam konteks ini mengacu kepada aktivitas politik kelompok tertentu yang bersifat ekstrem, dan sangat intoleran yang bukan saja tak segan menggunakan cara-cara kekerasan, memaksakan kehendak, tetapi juga tak jarang melakukan praktik terorisme. Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme secara jelas memberi 4 kriteria radikalisme yaitu anti Pancasila, anti Kebhinekaan, anti NKRI dan anti UUD 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun