Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Rekening Anak Diblokir Tanpa Peringatan, Begini Pengalamanku Mengurusnya!

4 Agustus 2025   12:48 Diperbarui: 5 Agustus 2025   09:50 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengurus Rekening Dorman. (Dokumentasi Pribadi)

Disclaimer : artikel ini merupakan pengalaman pribadi, dan tiap bank juga menerapkan peraturan yang berbeda-beda begitu pula kemampuan Customer Service dalam menguasai persoalan nasabah.

Ketika topik pemblokiran rekening oleh PPATK diberlakukan, jujurly aku biasa saja. Sebab dua tahun lalu aku pernah ditelepon oleh Customer Service (CS) dari sebuah bank swasta warna kuning yang menanyakan rekeningku kenapa pasif? 

Hanya ada transaksi menabung, aku diingatkan untuk bisa sesekali melakukan penarikan atau transaksi pembayaran lainnya supaya rekening tidak masuk kriteria "dicurigai". 

Sejak itu rekening yang tujuannya menabung fee nge-blog itu rutin aku gunakan untuk transaksi. Dua tahun kemudian isu pemblokiran rekening pasif tiba, jadi nggak kaget apalagi aku memiliki rekening fast moving jadi aktif banget transaksinya so amanlah pikirku. 

Rekening Anak Diblokir karena Dianggap Transaksi Satu Arah, Lalu Apa Gunanya Inovasi Perbankan?

Jumat kemarin aku baru teringat memiliki rekening anak dan memang transaksinya hanya untuk menabung dan menerima transferan entah dari aku, orangtua, dan adek-adekku yang suka memberi jajan buat anak-anakku. 

Beberapa kali anak-anak juga belajar menyetor tunai via mesin ATM. Kedua anakku sangat senang memiliki tabungan khusus anak sebab memang tak dikenakan biaya administrasi jadi mereka merasa senang uangnya nambah terus. Lalu aku iseng menelpon hotline bank tersebut ingin mengetahui status rekening anakku, dan benar saja seperti kekhawatiranku kedua rekening anakku statusnya dorman!

Wah! kesal dan kecewa rasanya! aku merasa rekening tabungan anakku diblokir secara sepihak. Bukan karena penipuan, bukan pula karena aktivitas mencurigakan, tapi karena dianggap "transaksi satu arah". Kenapa sih nggak diinfokan dulu? Pokoknya rasa kecewa memenuhi kepalaku saat itu.

Setiap bulan aku memang rutin mentransfer uang ke rekening anak lewat m-banking. Aku ingin mengenalkan konsep menabung sejak dini---meski si kecil belum sepenuhnya paham, tapi aku percaya kebiasaan baik harus dimulai lebih dulu, baru nanti nilai-nilainya mengikuti. Uang yang kutransfer itu tidak pernah ditarik karena memang tujuannya bukan untuk digunakan dalam waktu dekat. Namanya juga tabungan, kan?

Namun siapa sangka, kebiasaan menabung yang kulakukan itu justru berujung pada status rekening menjadi dorman, alias tidak aktif, dan akhirnya diblokir oleh sistem bank atas dasar kebijakan PPATK. Rasanya udah nggak sbaar ingin menunggu Senin kok kelamaan, alhasil aku mencari tahu bank yang beroperasional saat weekend dan dari informasi CS-nya begini:

Akhirnya aku tutup rekening kedua anakku. (Dokumentasi Pribadi)
Akhirnya aku tutup rekening kedua anakku. (Dokumentasi Pribadi)
  • Status dorman rekening kedua anakku masih tahapan blokir dari bank. Ternyata andai aku nggak urus maka status dormannya bisa naik menjadi dorman PPATK dan untuk membuka blokirnya bukan dari pihak bank, bank hanya membuat laporan dan nanti yang membuka blokirnya adalah PPATK (wah makin ribet dong ya!)
  • Aku protes mengapa pihak bank tidak memilah rekening? Kok rekening anak pun dicurigai? CS menjawab bahwa mereka hanya bisa tunduk pada kebijakan pemerintah, meski mereka paham situasi ini akan merugikan mereka (buktinya aku menutup rekening anakku). Menurut CS yang melakukan pemblokiran itu langsung PPATK bukan pihak bank, dan ini cukup dengan menginput NIK Ibu saja dan dari semua rekening Ibu kemungkinan yang dicurigai rekening tabungan anak ini karena pasif.
  • Bila status dormannya baru di bank maka bisa langsung diaktifkan kembali, namun bila sudah dorman PPATK butuh 18 hari kerja untuk membuka blokir
  • Transaksi di teller bisa memperpanjang masa aktif tabungan lebih lama dibanding transaksi di ATM, informasi ini membuat aku ketawa kesal! buat apa inovasi perbankan kalau kita harus kembali manual? CS hanya bisa minta maaf karena sekali lagi mereka tak bisa berbuat apa-apa selain tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah.
  • Rekening tabungan harus aktif digunakan bertransaksi, minimal ada penarikan tunai di ATM< ada transaksi pembayaran sesederhana top-up e-wallet setiap bulannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun