Berikut ini adalah hasil diskusi  tentang kriteria pengurus menurut kelompok 2 kelompok yang telah di jadikan satu dan telah di sepakati
- Tegas
- Bertanggung jawab
- Dapat di percaya
- Disiplin waktu
- Rapi
- Bijaksana
- Amanah
- jujur
- sabar
- ramah
- cerdas
- percaya diri
- dapat menjadi contoh yang baik bagi yang lain
- bisa menjadi penengah ketika ada konflik
- rendah hati dan murah senyum
- patuh terhadap norma
- berperan aktiv
- bisa menerima pendapat anggotanya
pemilihan ketua forum anak :
kandidat calon ketua forum anak :
- Suci         : hal yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi ketua adalah
- Anggun      : hal yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi ketua adalah
- Farhan       : hal yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi ketua adalah
- Faqih        : hal yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi ketua adalah
Perolehan suara dalam pemilihan ketua Forum anak
- Suci         : IIIII-IIII    =9
- Anggun            : II    =2
- Farhan       :            =0
- Faqih        : IIIII-II      =7
Berdasarkan hasil penghitungan suara pengurus ini di sepakati sebagai berikut:
Ketua        : suci ramadhani
Wakil ketua   : faqih amin
Sekertaris     : putri anggun n.i.v.a
Bendahara    : farhan ramadani
Devisi advokasi dan pemantau hak anak
Koordinator   : anggi dwi prasetyo
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!