Mohon tunggu...
ULIFAH TATA
ULIFAH TATA Mohon Tunggu... Freelancer - Aktifis pemberdayaan

Pemberdayaan pembangunan desa, pemberdayaan perempuan dan anak, pemberdayaan kesehatan masyarakat, peberdayaan masyarakat petani hutan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Proses Pelaksanaan dan Hasil Workshop Pembentukan Forum Anak Desa Sumberrejo

11 April 2021   21:59 Diperbarui: 11 April 2021   22:12 1424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KHA Psi.12-1

  • Negara-negara harus menjamin hak bagi anak untuk membentuk pendapatnya sendiri, hak untuk mengutarakan pendapat. pendapat tersebut dengan bebas dalam semua masalah yang mempengaruhi anak itu, pendapat-pendapat anak itu di beri bobot yang semestinya sesuai dengan umur dan kematangan si anak, ayai 1

A World Fit For Childern

  • Meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua orang dan segala usia akan hak setiap anak untuk berpartisipasi penuh dan bermakna dalam semangat KHA.
  • MDGs/ Menurunkan hingga dua pertiga kematian anak di bawah lima tahun.

Karena Indonesia mentandatangani Konfresensi Hak Anak. Pemerintah Indonesia punya cita-cita di tahun 2030 indonesia layak anak menjadi Negara yang layak anak. Nah caranya untuk mewujudkan Indonesia layak diantaranya adalah dengan membentuk forum anak ini. Nantinya anak-anak yang di sini yang akan mendampingi dan mengajak teman-temannya menuju lingkungan yang layak anak itu dengan banyaknya kegiatan, misalnya senang olah raga volley, tenis meja dan kegiatan lainnya.

Forum anak yang akan di bentuk sekarang ini adalah forum anak tinkat desa, di atasnya ada Forum anak tingkat kecamatan, kemudian Forum anak kabupaten probolinggo sangat eksis baik di media social maupun di masyarakat sekitar. Di atasnya kabupaten juga ada forum anak provinsi dan forum anak nasional.

Narasumber menyampaikan ke adek-adek tantang Mengapa harus ada forum anak desa?

beberapa hal tentang mengapa harus ada Forum Anak Desa :

Setiap anak adalah tunas, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang mempunyai hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab dan mempunyai peran strategis, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya unruk dapat menyampaikan aspirasi dan mengembangkan kreatifitasnya melalui suatu forum atau wadah berkumpul dan berbaurnya anak.

Untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak dan pembangunan yang peduli terhadap kepentingan terbaik anak maka perlu mewujudkan kabupaten probolinggo layak anak melalui forum anak desa.

Untuk efektifitas pelaksanaan kebijakan maka perlu dibentuk forum anak desa yang di tetapkan melalui surat keputusan kepala desa.

Ada beberapa contoh tentang peran anak dalam proses pembangunan sebagai berikut:

  • Menjadi pendidik sebaya pada pembangunan yang memerlukan perubahan perilaku pada anak (HIV&AIDS, Kespro, PPA-PKH, Global Warming Penghapusan Bulliying
  • Menggali dan menyampaikan aspirasi anak pada orang dewasa
  • Terlibat dalam perencanaan (ikut musrenbang) pelaksana dan menerima manfaat pembangunan.
  • Kongres anak untuk menyusun rekomendasi anak pemilihan atau pergantian pengurus DPA/FA
  • Bakti social berbagi dengan anak-anak yang kurang beruntung dengan melibatkan seluruh potensi anak
  • Melakukan kampanye hak anak dan isu khusus lainnya melalui media.
  • Belajar melakukan penelitian dengan melibatkan teman-temannya menjadi fasilitator
  • Mengelola hotline maupun web untuk perlindungan anak
  • Berperan dalam penjangkauan korban (memberi informasi akses kepada teman) ditunjukkan kepada layanan korban yang tersedia
  • Berperan sebagai pelopor dan pelapor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun