PENDAHULUANÂ
Kurikulum adalah salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan yang menentukanÂ
arahan, konten, dan proses pembelajaran di sekolah. Di Indonesia, kurikulum telah mengalamiÂ
banyak perubahan sebagai jawaban atas berbagai dinamika global, perkembangan ilmuÂ
pengetahuan dan teknologi, serta tantangan sosial-ekonomi yang terus berubah. SetiapÂ
modifikasi dalam kurikulum membawa semangat inovasi dan harapan akan peningkatanÂ
kualitas pendidikan secara nasional. Namun, dalam pelaksanaannya penerapan kebijakanÂ
kurikulum sering kali menghadapi rintangan yang rumit, baik dari aspek kesiapan sumber dayaÂ
manusia, kekurangan infrastruktur, maupun ketidaksesuaian antara konsep yang ada danÂ
kenyataan di lapangan.Â
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa terdapat jurang yang cukup besar antara idealismeÂ
kebijakan yang dibuat di tingkat pusat dengan situasi nyata yang dialami oleh lembagaÂ
pendidikan. Guru sebagai pelaksana utama kurikulum sering kali tidak memiliki pemahamanÂ
atau dukungan yang cukup untuk menerapkan perubahan yang sudah ditetapkan. Di sisi lain,Â
perubahan kurikulum yang terjadi terlalu sering dan tidak konsisten juga menyebabkanÂ
kebingungan dan ketidakpastian dalam dunia pendidikan.Â
Esai ini akan menganalisis kebijakan kurikulum di Indonesia secara tajam, dengan menekankanÂ
perbedaan antara idealisme dalam penyusunan kebijakan dan kenyataan pelaksanaannya.Â
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalamÂ
pelaksanaan kurikulum, serta memberikan refleksi mengenai langkah-langkah yang bisaÂ
diambil untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan.Â
ISIÂ
Kurikulum berfungsi sebagai alat strategis pemerintah dalam menetapkan arah dan tujuan pendidikanÂ
di tingkat nasional. Di Indonesia, perubahan pada kurikulum sudah menjadi hal yang biasa, sebagaiÂ
respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, globalisasi, serta tantangan dalam aspek sosialÂ
dan ekonomi. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali kurikulum menghadapi berbagai masalah.Â
Oleh karena itu, penting untuk melakukan telaah terhadap kebijakan kurikulum agar kita dapat menilaiÂ
sejauh mana kurikulum yang telah dirancang mampu diimplementasikan secara efektif di lapanganÂ
dan mencapai tujuan pendidikan nasional.Â
Kurikulum di Indonesia telah mengalami sejumlah revisi, dimulai dari Kurikulum 1947, 1975, 1984,Â
1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan PendidikanÂ
(KTSP) pada tahun 2006, Kurikulum 2013 (K-13), hingga Kurikulum Merdeka saat ini. Setiap revisiÂ
membawa filosofi dan pendekatan yang berbeda. Contohnya, K-13 berfokus pada pembelajaranÂ
berbasis kompetensi serta penilaian yang autentik, sedangkan Kurikulum Merdeka memberikanÂ
kebebasan kepada satuan pendidikan dan guru untuk menyesuaikan metode pembelajaran denganÂ
kebutuhan siswa dan konteks lokal.Â
Namun, tantangan utama dari kebijakan kurikulum di Indonesia bukan terletak pada perumusan ide
idenya, melainkan pada pelaksanaannya. Banyak kebijakan kurikulum yang diluncurkan denganÂ
harapan yang tinggi, tetapi sering kali tidak didukung oleh kesiapan sumber daya manusia,Â
infrastruktur, serta sistem pendukung yang memadai. Sebagai contoh, dalam penerapan KurikulumÂ
2013, banyak guru yang mengaku belum sepenuhnya memahami pendekatan saintifik dan penilaianÂ
autentik yang dipersyaratkan oleh kurikulum tersebut. Selain itu, kekurangan dalam pelatihan, bukuÂ
teks, dan fasilitas juga berkontribusi terhadap masalah ini.Â
Kebijakan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan sejak tahun 2021 sebenarnya menyediakan lebihÂ
banyak fleksibilitas, baik untuk guru maupun siswa. Namun, fleksibilitas ini juga menghadirkanÂ
tantangan, karena memerlukan kemampuan guru untuk merancang pembelajaran yang kreatif,Â
adaptif, dan sesuai konteks. Selain itu, tidak semua satuan pendidikan memiliki kemampuan yangÂ
serupa dalam menerapkan kebijakan ini, khususnya sekolah-sekolah di daerah yang kurangÂ
berkembang yang masih menghadapi kekurangan fasilitas dasar.Â
Telaah mengenai kebijakan kurikulum juga harus memperhatikan kesinambungan dan konsistensiÂ
dalam arah kebijakan. Sering kali, perubahan kurikulum di Indonesia tampak sebagai reaksi terhadapÂ
perubahan pemerintahan atau pergantian menteri, dan bukannya berdasarkan penelitian yangÂ
mendalam. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian dalam dunia pendidikan dan menyulitkan guruÂ
dan sekolah untuk beradaptasi. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat merusak stabilitas sistemÂ
pendidikan dan mengganggu perkembangan siswa.Â
Aspek lain yang perlu diperhatikan dalam telaah kebijakan kurikulum adalah keterlibatan paraÂ
pemangku kepentingan. Idealnya, kebijakan kurikulum tidak bersifat top-down, melainkan merupakanÂ
hasil dari dialog antara pemerintah, akademisi, guru, masyarakat, dan sektor bisnis. Keterlibatan iniÂ
sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan, dapat diterima, dan mudahÂ
diterapkan.Â
KESIMPULANÂ
Kebijakan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan mutu pendidikan. OlehÂ
karena itu, analisis terhadap kebijakan kurikulum harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanyaÂ
dari segi substansi, tetapi juga kesiapan pelaksanaan dan keberlanjutan implementasinya. TanpaÂ
adanya kebijakan yang terencana, partisipatif, dan realistis, kurikulum yang ideal di atas kertas berisikoÂ
gagal dalam praktik. Untuk itu, diperlukan komitmen dari semua pihak agar kebijakan kurikulum benar
benar menjadi landasan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, adil, dan relevan denganÂ
kebutuhan di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI