Mohon tunggu...
Ulfa Nurfaizsyah
Ulfa Nurfaizsyah Mohon Tunggu... Mahasiswi pendidikan matematika

Seorang mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kurikulum pendidikan di Indonesia:antara idealisme dan realita implementasi

31 Mei 2025   21:53 Diperbarui: 31 Mei 2025   21:53 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN 

Kurikulum adalah salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan yang menentukan 

arahan, konten, dan proses pembelajaran di sekolah. Di Indonesia, kurikulum telah mengalami 

banyak perubahan sebagai jawaban atas berbagai dinamika global, perkembangan ilmu 

pengetahuan dan teknologi, serta tantangan sosial-ekonomi yang terus berubah. Setiap 

modifikasi dalam kurikulum membawa semangat inovasi dan harapan akan peningkatan 

kualitas pendidikan secara nasional. Namun, dalam pelaksanaannya penerapan kebijakan 

kurikulum sering kali menghadapi rintangan yang rumit, baik dari aspek kesiapan sumber daya 

manusia, kekurangan infrastruktur, maupun ketidaksesuaian antara konsep yang ada dan 

kenyataan di lapangan. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa terdapat jurang yang cukup besar antara idealisme 

kebijakan yang dibuat di tingkat pusat dengan situasi nyata yang dialami oleh lembaga 

pendidikan. Guru sebagai pelaksana utama kurikulum sering kali tidak memiliki pemahaman 

atau dukungan yang cukup untuk menerapkan perubahan yang sudah ditetapkan. Di sisi lain, 

perubahan kurikulum yang terjadi terlalu sering dan tidak konsisten juga menyebabkan 

kebingungan dan ketidakpastian dalam dunia pendidikan. 

Esai ini akan menganalisis kebijakan kurikulum di Indonesia secara tajam, dengan menekankan 

perbedaan antara idealisme dalam penyusunan kebijakan dan kenyataan pelaksanaannya. 

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam 

pelaksanaan kurikulum, serta memberikan refleksi mengenai langkah-langkah yang bisa 

diambil untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan. 

ISI 

Kurikulum berfungsi sebagai alat strategis pemerintah dalam menetapkan arah dan tujuan pendidikan 

di tingkat nasional. Di Indonesia, perubahan pada kurikulum sudah menjadi hal yang biasa, sebagai 

respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, globalisasi, serta tantangan dalam aspek sosial 

dan ekonomi. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali kurikulum menghadapi berbagai masalah. 

Oleh karena itu, penting untuk melakukan telaah terhadap kebijakan kurikulum agar kita dapat menilai 

sejauh mana kurikulum yang telah dirancang mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan 

dan mencapai tujuan pendidikan nasional. 

Kurikulum di Indonesia telah mengalami sejumlah revisi, dimulai dari Kurikulum 1947, 1975, 1984, 

1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 

(KTSP) pada tahun 2006, Kurikulum 2013 (K-13), hingga Kurikulum Merdeka saat ini. Setiap revisi 

membawa filosofi dan pendekatan yang berbeda. Contohnya, K-13 berfokus pada pembelajaran 

berbasis kompetensi serta penilaian yang autentik, sedangkan Kurikulum Merdeka memberikan 

kebebasan kepada satuan pendidikan dan guru untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan 

kebutuhan siswa dan konteks lokal. 

Namun, tantangan utama dari kebijakan kurikulum di Indonesia bukan terletak pada perumusan ide

idenya, melainkan pada pelaksanaannya. Banyak kebijakan kurikulum yang diluncurkan dengan 

harapan yang tinggi, tetapi sering kali tidak didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, 

infrastruktur, serta sistem pendukung yang memadai. Sebagai contoh, dalam penerapan Kurikulum 

2013, banyak guru yang mengaku belum sepenuhnya memahami pendekatan saintifik dan penilaian 

autentik yang dipersyaratkan oleh kurikulum tersebut. Selain itu, kekurangan dalam pelatihan, buku 

teks, dan fasilitas juga berkontribusi terhadap masalah ini. 

Kebijakan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan sejak tahun 2021 sebenarnya menyediakan lebih 

banyak fleksibilitas, baik untuk guru maupun siswa. Namun, fleksibilitas ini juga menghadirkan 

tantangan, karena memerlukan kemampuan guru untuk merancang pembelajaran yang kreatif, 

adaptif, dan sesuai konteks. Selain itu, tidak semua satuan pendidikan memiliki kemampuan yang 

serupa dalam menerapkan kebijakan ini, khususnya sekolah-sekolah di daerah yang kurang 

berkembang yang masih menghadapi kekurangan fasilitas dasar. 

Telaah mengenai kebijakan kurikulum juga harus memperhatikan kesinambungan dan konsistensi 

dalam arah kebijakan. Sering kali, perubahan kurikulum di Indonesia tampak sebagai reaksi terhadap 

perubahan pemerintahan atau pergantian menteri, dan bukannya berdasarkan penelitian yang 

mendalam. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian dalam dunia pendidikan dan menyulitkan guru 

dan sekolah untuk beradaptasi. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat merusak stabilitas sistem 

pendidikan dan mengganggu perkembangan siswa. 

Aspek lain yang perlu diperhatikan dalam telaah kebijakan kurikulum adalah keterlibatan para 

pemangku kepentingan. Idealnya, kebijakan kurikulum tidak bersifat top-down, melainkan merupakan 

hasil dari dialog antara pemerintah, akademisi, guru, masyarakat, dan sektor bisnis. Keterlibatan ini 

sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan, dapat diterima, dan mudah 

diterapkan. 

KESIMPULAN 

Kebijakan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan mutu pendidikan. Oleh 

karena itu, analisis terhadap kebijakan kurikulum harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya 

dari segi substansi, tetapi juga kesiapan pelaksanaan dan keberlanjutan implementasinya. Tanpa 

adanya kebijakan yang terencana, partisipatif, dan realistis, kurikulum yang ideal di atas kertas berisiko 

gagal dalam praktik. Untuk itu, diperlukan komitmen dari semua pihak agar kebijakan kurikulum benar

benar menjadi landasan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, adil, dan relevan dengan 

kebutuhan di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun