berbasis kompetensi serta penilaian yang autentik, sedangkan Kurikulum Merdeka memberikanÂ
kebebasan kepada satuan pendidikan dan guru untuk menyesuaikan metode pembelajaran denganÂ
kebutuhan siswa dan konteks lokal.Â
Namun, tantangan utama dari kebijakan kurikulum di Indonesia bukan terletak pada perumusan ide
idenya, melainkan pada pelaksanaannya. Banyak kebijakan kurikulum yang diluncurkan denganÂ
harapan yang tinggi, tetapi sering kali tidak didukung oleh kesiapan sumber daya manusia,Â
infrastruktur, serta sistem pendukung yang memadai. Sebagai contoh, dalam penerapan KurikulumÂ
2013, banyak guru yang mengaku belum sepenuhnya memahami pendekatan saintifik dan penilaianÂ
autentik yang dipersyaratkan oleh kurikulum tersebut. Selain itu, kekurangan dalam pelatihan, bukuÂ
teks, dan fasilitas juga berkontribusi terhadap masalah ini.Â
Kebijakan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan sejak tahun 2021 sebenarnya menyediakan lebihÂ