Kurikulum berfungsi sebagai alat strategis pemerintah dalam menetapkan arah dan tujuan pendidikanÂ
di tingkat nasional. Di Indonesia, perubahan pada kurikulum sudah menjadi hal yang biasa, sebagaiÂ
respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, globalisasi, serta tantangan dalam aspek sosialÂ
dan ekonomi. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali kurikulum menghadapi berbagai masalah.Â
Oleh karena itu, penting untuk melakukan telaah terhadap kebijakan kurikulum agar kita dapat menilaiÂ
sejauh mana kurikulum yang telah dirancang mampu diimplementasikan secara efektif di lapanganÂ
dan mencapai tujuan pendidikan nasional.Â
Kurikulum di Indonesia telah mengalami sejumlah revisi, dimulai dari Kurikulum 1947, 1975, 1984,Â
1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan PendidikanÂ
(KTSP) pada tahun 2006, Kurikulum 2013 (K-13), hingga Kurikulum Merdeka saat ini. Setiap revisiÂ
membawa filosofi dan pendekatan yang berbeda. Contohnya, K-13 berfokus pada pembelajaranÂ