Mohon tunggu...
Ulfa Nurfaizsyah
Ulfa Nurfaizsyah Mohon Tunggu... Mahasiswi pendidikan matematika

Seorang mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kurikulum pendidikan di Indonesia:antara idealisme dan realita implementasi

31 Mei 2025   21:53 Diperbarui: 31 Mei 2025   21:53 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kurikulum berfungsi sebagai alat strategis pemerintah dalam menetapkan arah dan tujuan pendidikan 

di tingkat nasional. Di Indonesia, perubahan pada kurikulum sudah menjadi hal yang biasa, sebagai 

respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, globalisasi, serta tantangan dalam aspek sosial 

dan ekonomi. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali kurikulum menghadapi berbagai masalah. 

Oleh karena itu, penting untuk melakukan telaah terhadap kebijakan kurikulum agar kita dapat menilai 

sejauh mana kurikulum yang telah dirancang mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan 

dan mencapai tujuan pendidikan nasional. 

Kurikulum di Indonesia telah mengalami sejumlah revisi, dimulai dari Kurikulum 1947, 1975, 1984, 

1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 

(KTSP) pada tahun 2006, Kurikulum 2013 (K-13), hingga Kurikulum Merdeka saat ini. Setiap revisi 

membawa filosofi dan pendekatan yang berbeda. Contohnya, K-13 berfokus pada pembelajaran 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun