Mohon tunggu...
Tutut Setyorinie
Tutut Setyorinie Mohon Tunggu... Akuntan - Lifelong Learner

hidup sangatlah sederhana, yang hebat-hebat hanya tafsirannya | -Pramoedya

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Kantor Pos, Tolong Jangan Bohongi Tarif Prangko Kami!

2 Maret 2021   20:33 Diperbarui: 2 Maret 2021   21:25 3718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Pos Indonesia | sumber: timlo.net

Pengembalian kartu pos memang biasa dilakukan apabila prangko yang ditaruh tidak cukup. Namun ini bukan perihal cukup dan tidak cukup, melainkan pemberlakuan tarif yang tepat atau tidak tepat.

Beralih ke kantor pos kota

Setelah dibuat terheran dengan salah satu kantor pos dekat rumah, saya pun beralih ke kantor pos kota. Berharap jika di kantor pos kota, peraturan tarif layanan pos akan diberlakukan dengan bijak.

Suasana kantor pos kota | sumber: dokumentasi pribadi
Suasana kantor pos kota | sumber: dokumentasi pribadi
Sesampainya saya di sana, saya pun langsung menunjukan kartu pos dengan alamat tujuan Amerika. Ketika saya bertanya berapa tarif kirimnya, petugas pos tersebut langsung menyebut angka Rp 14.000,-.

Saya pun kembali bertanya mengenai tarif yang semestinya berlaku melalui peraturan menteri. Namun lagi-lagi petugas itu mengelak.

"Tarif itu sudah nggak berlaku mba. Kemarin baru saja ada yang kirim ke Amerika dan tarifnya 14 ribu, jadi saya masih ingat," kata petugas pos itu sembari mengecek tumpukan paket.

Merasa frustasi saya akhirnya memberanikan diri untuk menanyakan tarif terbaru. "Oh jadi sekarang tarifnya sudah update ya mas, boleh saya minta peraturan menteri yang baru?"

"Mm.. tarif yang baru saya nggak punya sih mba, sebentar saya tanyakan," jawab petugas tersebut dengan agak kikuk, lalu langsung bertanya ke teman di sebelahnya.

Setelah berbincang dengan si teman, petugas pos tersebut kembali mendatangi saya dengan print out peraturan. Dan betapa terkejutnya saya ketika melihat peraturan yang sama yang telah saya tunjukan padanya, ya peraturan menteri nomor 29 tahun 2013!

"Ternyata masih berlaku peraturan yang ini mba," tukas petugas tersebut, sembari tersenyum maaf.

Saya yang merasa menang langsung tersenyum lebar. Aaah, betapa leganya karena telah berhasil mengirim kartu pos dengan tarif yang semestinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun