Mohon tunggu...
Tupari
Tupari Mohon Tunggu... Guru di SMA Negeri 2 Bandar Lampung

Saya adalah pendidik dan penulis yang percaya bahwa kata-kata memiliki daya ubah. Dengan pengalaman lebih dari 21 tahun di dunia pendidikan, saya berusaha merangkai nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial ke dalam pembelajaran yang membumi. Menulis bagi saya bukan sekadar ekspresi, tapi juga aksi. Saya senang mengulas topik tentang kepemimpinan, tantangan dunia pendidikan, sosiologi, serta praktik hidup moderat yang terangkum dalam website pribadi: https://tupari.id/. Kompasiana saya jadikan ruang untuk berbagi suara, cerita, dan gagasan yang mungkin sederhana, namun bisa menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Wali Bukan Wali Kelas: Ini Perbedaan dan Peran Strategis di Sekolah!

29 Juli 2025   14:35 Diperbarui: 29 Juli 2025   15:04 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru Wali Bukan Wali Kelas: Ini Perbedaan dan Peran Strategis di Sekolah!

Sejak tahun ajaran 2025/2026, dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru. Guru tak lagi hanya dituntut untuk mengajar, menyelesaikan silabus, dan mengisi nilai. Kini, mereka juga ditantang untuk mendampingi siswa secara lebih mendalam, baik secara akademik, karakter, maupun emosional.

Itulah salah satu semangat utama dari terbitnya Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Dalam aturan ini, pemerintah memperkenalkan secara resmi istilah Guru Wali, yang dibedakan dengan Wali Kelas dan Guru BK (Bimbingan Konseling).

Namun, di tengah antusiasme itu, muncul pula kebingungan. Apa sebenarnya perbedaan ketiganya? Apakah Guru Wali mengambil alih tugas BK? Atau justru menggantikan peran Wali Kelas?

Materi Sosialisasi Permendikdasmen No 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. (Sumber: Kemdikdasmen)
Materi Sosialisasi Permendikdasmen No 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. (Sumber: Kemdikdasmen)

Guru Wali adalah Figur Pendamping Siswa Sejak Masuk hingga Lulus

Berbeda dari Wali Kelas, Guru Wali adalah bagian dari tugas pokok guru yang ditugaskan secara formal untuk mendampingi perkembangan siswa dari awal hingga akhir masa sekolah. Guru Wali tidak hanya hadir di kelas, tetapi juga hadir dalam proses tumbuh kembang siswa secara utuh.

Peran Utama:

  • Mendampingi siswa secara akademik, karakter, dan keterampilan.
  • Membina potensi dan minat murid secara individual.
  • Menjadi mentor dalam pengembangan Profil Pelajar Pancasila.

Status:

  • Tugas pokok guru (bukan tambahan).
  • Diakui beban kerja 2 JP (jam pelajaran) per minggu.

Wali Kelas adalah Pengelola Kelas dan Jembatan ke Orang Tua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun