Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan: siapa sesungguhnya yang menentukan benar atau salah? Apakah keadilan masih ada, atau telah dikalkulasi dalam rapat politik?
Saatnya Hukum Menjadi Raja
Jika demokrasi ingin diselamatkan, Indonesia harus berani berpindah haluan: dari Rex Suprema Lex ke Lex Suprema Rex.
Dari kekuasaan yang mendikte hukum, ke hukum yang membatasi kekuasaan.
Ini bukan sekadar jargon normatif. Ini panggilan untuk:
- Memperkuat lembaga peradilan yang independen.
- Menjaga integritas pembuat undang-undang dari kooptasi oligarki.
- Menegakkan hukum secara konsisten, tanpa pandang bulu.
- Mengembalikan rasa keadilan sebagai dasar kepercayaan rakyat.
Tanpa itu, kita hanya akan terus melihat pertunjukan simulakra: seolah-olah demokrasi berjalan, padahal ia telah dibajak sejak lama.
Demokrasi Butuh Hukum yang Tegak, Bukan Pemimpin yang Perkasa
Negara hukum tidak boleh dikendalikan oleh orang kuat. Ia harus dikendalikan oleh prinsip yang kuat. Dan prinsip itu hanya bisa hidup jika hukum berdiri di atas segalanya, bukan di bawah meja kekuasaan.
Sudah saatnya kita balik arah sejarah.
Bukan Rex Suprema Lex.
Tapi Lex Suprema Rex.
***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI