Mohon tunggu...
Triyeni Sitohang
Triyeni Sitohang Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Medan

Naik-Turunnya Harga Minyak Goreng

15 Februari 2022   14:40 Diperbarui: 15 Februari 2022   14:44 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ini sudah tidak asing lagi bagi kita para masyarakat mengenai naik-turun nya harga minyak goreng yang tidak stabil atau pun tidak merata.

Naiknya harga minyak goreng akhir-akhir ini memaksa kita, terutama para ibu rumahtangga untuk menyiasati agar tetap bisa memasak, menjaga citarasa masakan sekaligus mempertahankan anggaran belanja tetap efisien dan tidak kebobolan akibat kenaikan harga minyak goreng yang cukup signifikan (penting).

Harga komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan pada akhir tahun 2021 lalu. Memasuki 2022, harganya masih belum juga mengalami penurunan, bahkan terus naik.

Harga minyak goreng terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu tidak dapat dipastikan. Bahkan, harganya meroket dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp11 ribu per liter, kini tembus di atas Rp20 ribu per liter.

Salah satu penyebab harga minyak goreng terus merangkak naik adalah Pandemi Covid-19. Pasalnya akibat Covid-19 produksi Crude Palm Oil (CPO) ikut menurun drastis, selain itu arus logistik juga ikut terganggu. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menyebut turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar.

Peneliti CORE Indonesia Dwi Andreas menjelaskan bahwa naiknya harga minyak goreng saat ini karena kurangnya pasokan disebabkan adanya peningkatan permintaan kelapa sawit yang besar dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pelaku usaha memanfaatkan kenaikan harga komoditas untuk mendapatkan keuntungan.

Ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional dan ritel modern masih terbatas dan dijual dengan harga di atas patokan eceran tertinggi. Krisis pasokan minyak goreng yang berlarut-larut membutuhkan intervensi jangka pendek agar tidak makin membebani pengeluaran masyarakat.

Kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil global memicu kenaikan harga minyak goreng dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir. Pada Desember 2021, Badan Pusat Statistik melaporkan kenaikan harga minyak goreng secara tahunan sebesar 33,78 persen menjadi Rp 21.125 per liter. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti cabai rawit, daging sapi, tepung terigu, dan daging ayam.

Akan tetapi kementerian perdagangan akan memberlakukan aturan harga eceran tertinggi (HET) bagi minyak goreng kemasan premium.

Aturan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Menteri perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membeberkan untuk minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun