Mohon tunggu...
Tri Budhi Sastrio
Tri Budhi Sastrio Mohon Tunggu... Administrasi - Scriptores ad Deum glorificamus

SENANTIASA CUMA-CUMA LAKSANA KARUNIA BAPA

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Essi Nomor 188: Merah Bahasa Putih Bahasa

14 April 2021   12:31 Diperbarui: 14 April 2021   12:51 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.123rf.com/photo_32849502_map-of-indonesia-with-indonesian-flag-on-a-white-background.html

Essi 188 -- Merah Bahasa Putih Bahasa
Tri Budhi Sastrio

Hanya ada tiga bahasa yang diakui di ini negara
     dan ketiganya dibina.
Bahasa yang pertama jumlahnya hanya eka,
     dan inilah bahasa utama
Yang konon sudah ada sejak lama walau dengan
     label nama berbeda.
Kemudian bahasa yang kedua jumlahnya hampir
     tak terkira, hanya saja
Yang sirna dan punah begitu saja juga tidak terbilang,
     dan yang tersisa
Ratusan jumlahnya... segala upaya termasuk
     rekayasa media bahasa
Telah dan terus dilakukan sehingga walau nanti
     suatu ketika punah juga,
Eh ... rekaman dan catatannya ada, sehingga
     paling tidak kenangannya
Tetap bisa dinikmati para pencinta bahasa dan
     bahasa daerah terjaga.
Rumpun bahasa yang ketiga jumlahnya juga amat
     banyak tidak terkira,
Walau bahasa ini telah diguna dan dijaga oleh
     bangsa-bangsa di dunia,
Tetapi karena bangsa ini bangsa terbuka
     yang harus bergaul siapa saja
Maka semua bahasa yang ada di dunia boleh
     masuk kemudian diguna.
Inilah amanat undang-undang tentang bahasa
     bagi rakyat Indonesia.

Sengketa memang hampir meledak dan pecah
     ketika negara tetangga
Dengan lantang berkata bahwa bahasa nasional
     milik bangsa yang eka
Sumbernya adalah bahasa mereka, bahasa yang
     menyebar di nusantara.
Tentang saja marah dan berang muncul di mana-
     mana, kurang ajarnya.
Padahal jelas tertera bahasa Melayu itu hanyalah
     bahasa daerah saja.
Tidak lebih tidak kurang, begitu amanat tersirat
     undang-undang bahasa.
Yang meskipun diharga, diguna, dibina, dan
     dibaka tetapi kan tetap saja
Yang namanya bahasa daerah ya harus berada
     di bawah bahasa utama.
Adalah tidak masuk logika jika bahasa utama
     yang merah putih warnanya
Tiba-tiba berada di bawah panji warna-warni
     bahasa daerah nusantara.
Bahasa merah putih adalah bahasa utama yang
     di atas segala-galanya.
Inilah amanat konstitusi, inilah amanat
     undang-undang tentang bahasa
Karenanya siapa saja yang berani menghina
     bahasa menghina bangsa,
Dan siapa saja yang berani menghina bangsa,
     berarti menghina jiwaraga.
Tidak boleh ada yang menghina apalagi
     merendahkan martabat bahasa.
Karena ayo kibarkan tidak hanya bendera pusaka
     tetapi juga bahasa
Bahasa milik bangsa, bahasa merah dan
     bahasa putih, bahasa dunia.

Lalu bagaimana dengan amanat undang-undang
     yang lantang berkata
Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia,
     kata ayat pertama
Pasal 44 UU No. 24/2009, agar menjadi bahasa
     internasional secara
Bertahap, sistematis, dan berkelanjutan ... apakah
     sudah tahu semua?
Inilah masalah utama bahasa merah putih karena
     di negeri sendiri saja
Para pejabat negaranya kalau tidak menyisipkan
     bahasa manca sana
Rasanya belum terasa tinggi jabatannya dan
     yang lebih sakitkan jiwa
Eh kepala negara tidak jarang tak mau
     menggunakan bahasa bangsa
Manakala jadi pembicara utama pada forum-forum
     manca di Inddnesia.
Padahal amanatnya jelas tertera dalam pasal tiga
     dua uu yang sama.
Lalu jika begini kasusnya, kapan ini bahasa
     jadi merah putih warnanya,
Yang berkibar di mana-mana, dilisan dan didengar
     bak bahasa dewa?

Keluhan tentu sudah pernah diperdengarkan
     ke seantero dunia maya
Tetapi apakah istana negara sempat membaca ini
     catatan sederhana,
Yang situs dunia mayanya dapat dilihat pada
     penanda berikutnya ,,,?
Naga-naganya catatan ini memang tak pernah sampai
     ke kepala negara.
Sampai pun kepala negara belum tentu berminat      
     dan mau menaatinya.
Yah ... jika memang ini masalahnya lalu kapan
     bahasa ikrar para pemuda
Dapat sejajar dengan bahasa-bahasa manca
     sehingga semua kepala
Dapat tegak dan dada membusung manakala
     mereka dengan bangga
Menjadi pembicara menggunakan bahasa
     merah putih bahasa bangsa?

Jalan memang masih panjang dan berliku karena
     bukan hal yang utama
Jika hanya dua ratus lima puluh juta jiwa
     menggunakan bahasa utama,
Itupun dengan catatan banyak sekali di antara
     mereka kompetensinya
Ternyata tak lebih tinggi dari orang-orang manca
     yang statusnya pemula.
Ini bagaimana, sang pewaris di wilayah nusantara
     eh malah tidak bisa
Menggunakan bahasa merah putih sebagaimana
     layaknya penutur utama.
Karenanya ayo mulai sekarang latih dan kuasai
     ini calon bahasa dunia.
Karenanya wahai semua pejabat balai bahasa
     di seantero nusantara
Tidak usah muluk-muluk merekayasa banyak
     kegiatan beraneka warna
Mulai saja dengan hal-hal amat sederhana
     tetapi pentingnya luar biasa.
Pastikan bahwa semua warga negara mulai
     dari kota sampai yang di desa
Dapat menggunakan bahasa merah putih
     selayaknya sang pewaris utama.
Jangan seperti sekarang ini, banyak amat
     kegiatannya tetapi tidak ada
Program cuma-cuma yang ditujukan pada
     anak bangsa yang ternyata
Hanya bisa berkomunikasi seadanya, itu pun
     bukan pakai bahasa negara.
Ayo pastikan bahasa merah putih memang
     bahasa milik semua bangsa.
 
Essi nomor 188 -- SDA10082012 -- 087853451949

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun