Mohon tunggu...
Tri Ardhi Ranggawan
Tri Ardhi Ranggawan Mohon Tunggu... Jurnalis Local

Saya suka membaca hal hal yang unik, dan dengan membaca pengetahuan yang baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

LDII Dukung Gus Irfan Pimpin Kementerian Haji dan Umroh, Dorong Transformasi Pelayanan Jamaah

10 September 2025   14:26 Diperbarui: 10 September 2025   14:26 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LDII Dukungan Gus Irfan Pimpin Kementrian Haji dan Umroh (Foto:LINES LDII)

Jakarta, 10 September 2025 -- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyatakan dukungan penuh terhadap penunjukan KH Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, bersama Dahnil Anzar Simanjuntak yang dipercaya sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Langkah pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun.

Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa Gus Irfan merupakan sosok yang tepat memimpin transformasi layanan haji nasional.

"LDII mengapresiasi penunjukan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah. Beliau dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam dunia pesantren, sekaligus berkomitmen tinggi terhadap pelayanan umat. Selain itu Wamen Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak juga sosok yang mumpuni dalam perubahan tata kelola haji nasional. Kami yakin beliau bisa menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien, dan penuh kebarokahan," ujar KH Chriswanto Santoso dalam keterangan persnya, Selasa (10/9).

Harapan LDII untuk Pelayanan Haji

Lebih lanjut, LDII berharap penyelenggaraan haji semakin mengedepankan kualitas layanan, transparansi anggaran, dan kepuasan jamaah.

"Haji adalah ibadah akbar umat Islam. Penyelenggaraannya harus menghadirkan ketenangan, kenyamanan, serta pengalaman spiritual yang mendalam. Kami percaya Gus Irfan dan Bang Dahnil mampu mewujudkan itu. Kami menitipkan harapan besar pada jajaran Kementerian Haji dan Umroh RI ini," tegas Chriswanto.

Menurutnya, pelayanan jamaah harus ditempatkan sebagai prioritas utama. "Haji bukan hanya perjalanan ibadah, tapi juga perjalanan spiritual yang menjadi kenangan seumur hidup. Karena itu, negara harus menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta kepuasan jamaah dalam setiap tahap pelaksanaan," tambahnya.

10 Poin Usulan Pembenahan dari LDII

Dalam kesempatan tersebut, LDII menyampaikan 10 poin pembenahan layanan haji dan umrah, antara lain:

  • Pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah tanpa diskriminasi.

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta fasilitas.

  • Efisiensi biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.

  • Perhatian penuh terhadap kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah.

  • Peningkatan pengalaman spiritual agar jamaah pulang dengan predikat haji mabrur.

"LDII berharap pemerintah terus meningkatkan inovasi layanan, mulai dari sistem digitalisasi, edukasi manasik, hingga penguatan tenaga pendamping di lapangan. Dengan begitu, jamaah haji Indonesia bisa lebih fokus dalam beribadah. Salah satu yang paling penting adalah memperpendek antrean haji," jelas KH Chriswanto.

Komitmen Sinergi dengan Pemerintah

LDII menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program-program keagamaan, khususnya di bidang haji dan umrah. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat ikhtiar bangsa Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun