Sewaktu saya ikut rapat dengan instansi terkait  yang menerbitkan Perizinan Industri Rumah Tangga ,yang dihadiri oleh 30 Asosiasi Pengusaha,  dijelaskan
Ketika ada diantara Perserta., ijinnya sangat mudah Maksimal 3 hari kerja sudah terbit dan tidak "pake " uang pelicin.
Persyaratan dasar adalah :
Maksimal hanya dibolehkan 20 persen dari luas rumah yang boleh digunakan untuk tempat usaha Â
Tenaga kerja, harus anggota keluarga sendiri
Pengolahan bahan, tidak menimbulkan polusi
Tidak memberikan dampak negative pada lingkungan
Pemerintah memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada masyarakat yang ingin berusaha dan berprofesi sebagai produsen obat obat tradisional, maupun hasil herbal dari bumi Indonesia, selama tidak memberikan dampak yang negative. Cukup dengan mengurus P.I.R.T atau Perijinaan Industri Rumah Tangga.
Keuntungan Menjanjikan
Sebagai gambaran, keponakan saya adalah pimpinan cabang salah satu bank swasta di Padang. Sebagai pimpinan pasti salerinya lebih dari cukup. Tapi hingga kini masih melanjutkan usaha industri rumah dengan bahan baku cassia vera. .Setelah diblender sehingga jadi bubuk,dapat dijual dalam kemasan botol plastik seperti tampak pada gambar. Atau dapat dikemas dalam bungkusan ,sehingga menjadi seperti teh celup. Dapat diminum sebagai pengganti teh ataupun di jadikan bumbu masakan. Cassia vera atau dikenal secara umum sebagai :"Kayu manis" memilki multi khasiat bagi kesehatan . Hal ini bukan kata sipenjual,melainkan berdasarkan berbagai penelitian.Â
Tjiptadinata Effendi